Rabu 31 Oct 2018 16:12 WIB

BEM UGM: Pelibatan OKP Buka Ruang Diskusi Ideologis Kampus

Perang pengaruh organisasi ekstra dan ideologi tertentu masih kerap terjadi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
UGM
Foto: ugm.ac.id
UGM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa (PIB), kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) atau ekstra kampus.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) 2018 Obed Kresna Widyapratistha menilai, hal tersebut adalah langkah tepat untuk membuka ruang diskusi ideologis yang terbuka di dalam kampus.

 

"Dengan begitu juga sekarang semua organ ekstra punya akses yang adil untuk masuk ke dalam kampus," kata Obed saat dihubungi Republika, Rabu (31/10).

Di beberapa kampus, kata Obed, 'perang pengaruh' organisasi ekstra dan ideologi tertentu masih kerap terjadi. Sehingga dengan diterbitkannya Permenristekdikti 55/2018 tersebut diharapkan mampu menggugurkan dominasi organisasi tersebut dan menjadi kampus lebih terbuka dan kaya akan diskusi ideologis, tidak ada dominasi satu ideologi saja.

Di UGM sendiri, lanjut Obed, banyak mahasiswa yang aktif di organisasi ekstra. Misalnya aktif di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).

"Dan selama ini kajian tentang pembinaan ideologi seperti itu terjadi di luar wilayah kampus, dan diskusi semacam itu hanya menjadi obrolan "bawah tanah"," jelas dia.

Untuk menyamakan persepsi antara organisasi ekstra, intra dan pihak kampus, lanjut dia, perlu ada diskusi dan rembug yang matang antara semua pihak. Sehingga UKM PIB yang bakal dibentuk di setiap kampus betul-betul bebas dari kepentingan masing-masing.

"Perlu ada diskusi dan rembug bareng soal mekanisme UKM PIB ini kedepannnya seperti apa. Karena setau saya belum pernah ada preseden yang bisa kita jadikan acuan untuk hal itu," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement