Senin 17 Sep 2018 16:26 WIB

Aturan Pendidikan Jarak Jauh Dirilis Oktober

Cakupan pendidikan jarak jauh akan diperluas.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kuliah Online (ilustrasi)
Kuliah Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan melaunching aturan sekaligus perguruan tinggi (PT) yang siap menerapkan pendidikan jarak jauh (PJJ). Rencananya, launching PJJ tersebut akan digelar pada bulan Oktober mendatang.

"Bulan depan di launching (PJJ), lalu perguruan tinggi mana saja yang siap nanti saya undang juga," kata Menristekdikti Mohammad Nasir di Gedung Kemenristekdikti Senayan, Senin (17/9).

Nasir menjelaskan, ada beberapa hal yang direvisi dari aturan PJJ sebelumnya. Salah satunya pada aturan baru, cakupan PJJ akan diperluas bukan hanya untuk mata kuliah, namun juga untuk program studi, fakultas atau bahkan universitas.

"Jadi nanti bisa lintas rumpun studi. Misal si A terdaftar sebagai mahasiswa Ekonomi, tapi dia mau ambil mata kuliah lain di Sastra itu bisa. Tidak harus lagi serumpun ekonomi terus," kata Nasir.

Namun begitu, kata Nasir, bukan berarti mahasiswa bisa seenaknya mengambil mata kuliah yang diinginkan di prodi atau fakultas lain. Tentunya mahasiswa mesti mengikuti aturan yang telah ditetapkan di kampus.

Nasir berharap setelah aturan PJJ dilaunching, jumlah perguruan tinggi yang menerapkan sistem PJJ akan terus bertambah. Karena melalui PJJ, masalah-masalah lama seperti kurangnya jumlah dosen, infrastruktur kampus yang belum ideal atau masalah lainnya diharapkan bisa teratasi.

"Kalau melalu PJJ kan dosen-dosen itu hanya satu misalnya, tapi bisa mengajar diberbagai kelas. Jadi nanti bisa efisiensi," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement