Jumat 09 Aug 2019 07:43 WIB

SD di Padang Ini Edukasi Murid dengan Kurban Telur

sekolah ingin mengajarkan langsung arti berkurban kepada para murid.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Telur
Foto: pixabay
Telur

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - SDN 18 Lapai Kota Padang mengedukasi para siswa dan siswinya untuk berkurban pada hari raya Idul Adha. Pihak sekolah mewajibkan murid-murid berkurban masing-masing dengan tiga butir telur ayam. Guru Agama SD N 18 Lapai Erman Pelani mengatakan pihak sekolah ingin mengajarkan langsung arti berkurban kepada para murid.

“Jadi, setiap siswa-siswi kita wajibkan membawa tiga hingga lima butir telur ke sekolah. Berkurban telur ini juga bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa-siswi arti sebuah keikhlasan,” kata Erman, di Padang, Kamis (8/8).

Erman menjelaskan telur yang dikumpulkan siswa tersebut akan dibagi-bagikan kepada warga di lingkungan sekolah. Terutama kepada keluarga siswa yang kurang mampu dari segi ekonomi.

Selain edukasi berkurban, saat penyaluran telur kepada masyarakat kurang mampu ini kata Erman juga menjadi kesempatan buat para siswa bersilaturahmi dengan masyarakat di sekitar sekolah. Ia berharap para siswa dapat belajar banyak dari kurban telur ini. Mulai dari pemahaman sunnah berkurban, arti berbagi, arti ikhlas, peka dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan. Erman mengatakan pihak sekolah memilih telur untuk edukasi kurban di sekolahnya karena dinilai tidak terlalu memberatkan para murid.

“Kita memilih telur, alasannya karena telur termasuk harga yang sangat terjangkau bagi siswa-siswi, dan tidak terlalu memberatkan,” ujar Erman.

Pada kesempatan yang berbeda Ketua Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat Yulius Said mengingatkan umat Islam agar melaksanakan kurban bagi yang mampu.Yulius menyebut hukum kurban adalah sunat muakad. Yakni sangat dianjurkan bagi yang mampu.

Meski tidak wajib, Yulius menyebutkan perintah nabi agar umat Islam yang mampu berkurban. Bila umat Islam sudah mampu berkurban tapi tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW melarang untuk mendekati rumah ibadah.

“"Hadis nabi menyebutkan, pada hari itu dia mampu berkurban, tapi dia tidak berkurban, jangan dekati masjid. Kurban tidak wajib, sunat muakad, sedikit saja di bawah wajib bagi yang mampu. Masyarakat harus pahami ini," ujar Yulius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement