Senin 15 Jul 2019 19:13 WIB

Mendikbud Ingin Sistem Zonasi Tetap Berjalan Tahun Depan

Mendikbud menegaskan sistem zonasi membantu pemerataan kualitas pendidikan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Orang tua menemani anaknya saat hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Senin (15/7/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Orang tua menemani anaknya saat hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Senin (15/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi tetap berlaku pada 2020 nanti. Menanggapi banyaknya kritik yang masuk, Muhadjir menilai wajar hal tersebut. Menurutnya, memang diperlukan waktu yang tak singkat untuk membuat masyarakat Indonesia menerima sistem zonasi.

"Pasti lah tetap (tahun depan). Keluhan biasa, namanya juga berubah kan," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (15/7).

Baca Juga

Soal masukan bahwa masih banyak sekolah yang belum siap, Muhadjir memakai analogi kondisi sekolah-sekolah saat kemerdekaan Indonesia. Saat itu, ujar Mendikbud, sekolah-sekolah di Tanah Air juga belum siap menjalankan sistem pendidikan yang mandiri setelah sebelumnya berkiblat pada sistem pendidikan kolonial.  

"Kalau soal belum siap, waktu merdeka juga kita belum siap. Jadi kalau tunggu siap, kita tidak akan pernah siap. Justru zonasi ini digunakan untuk mempercepat kualitas pendidikan," katanya.

Sistem zonasi, ujar Muhadjir, juga memaksa Pemda untuk sadar bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan di daerah masing-masing. Apalagi saat ini terdapat transfer daerah yang memang dialokasikan untuk pendidikan.

"Kalau tidak dengan pendekatan yang agak memaksa kita juga akan terus santai-santai saja. Jangan dibalik, bagus dulu baru zonasi. Kalau sudah bagus buat apa ada zonasi," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir sempat menyebutkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan seputar penerapan PPDB 2019 berbasis zonasi. Fakta tersebut, kata dia akan direkonstruksi dan dijadikan dasar untuk melakukan penetapan zonasi tahun depan.

Melalui zonasi, kata Muhadjir, saat ini pemerintah pusat dan daerah mengetahui masalah apa yang sebenarnya terjadi di masing-masing daerah. Ia menceritakan ketika kunjungannya di Sulawesi Utara, dinas setempat menyatakan saat ini diketahui daerah yang tidak memiliki sekolah padahal seharusnya ada sekolah di tempat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement