Rabu 06 Mar 2019 11:16 WIB

Mendikbud Serahkan DAK Pendidikan untuk Kota Palembang

Dana Alokasi Khusus yang diberikan sebesar Rp 700 miliar lebih kepada Kota Palembang.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyerahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 700 miliar lebih kepada Kota Palembang, Sumatra Selatan. Bantuan DAK ini diterima oleh Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin (4/3).

"Saya minta kepada wali kota agar digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dunia pendidikan. Ini belum termasuk dana Program Indonesia Pintar (PIP). Melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk para putra dan putri dari keluarga yang tidak mampu di Kota Palembang. Selain itu juga masih ditambah dengan bantuan dari Pemerintah Pusat  berupa Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), maupun alat-alat kesenian tradisional," kata Muhadjir, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/3).

Baca Juga

Penyerahan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan capaian kinerja Kemendikbud selama empat tahun terakhir.

"Acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan setelah Kabinet Kerja berjalan selama empat tahun ini," kata Muhadjir.

Pada kesempatan itu, mantan rekor Universitas Muhammadiyah Malang ini juga menjelaskan, bahwa dia memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan guru honorer. Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada Februari 2019, Kemendikbud mendapatkan kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebanyak 155 ribu orang.

Namun, lanjut dia, guru honorer yang mendaftar untuk mengikuti ujian seleksi hanya 90 ribu orang. “Guru honorer yang diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah mereka yang termasuk honorer K-2. Jumlahnya 129 ribu orang. "Mereka ini kami prioritaskan sehingga kami harapkan pada tahun 2023 masalah guru honorer ini sudah selesai sehingga setelah itu bisa dimulai rekrutmen guru dari jalur umum," kata dia lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement