Ahad 10 Feb 2019 21:18 WIB

Kekerasan Taruna, Menhub Nonaktifkan Direktur ATKP Makassar

Kemenhub menduga telah terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menonaktifkan Direktur Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar Agus Susanto. Menhub juga telah menunjuk pelaksana tugas.

Kemenhub juga sudah menskrosing satu taruna dan menyerahkannya ke kepolisian. Langkah itu guna proses lanjut menyusul kejadian musibah pada taruna ATKP Makassar yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya pada Ahad (2/2) pekan lalu.

Baca Juga

"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Padang, Ahad (10/2).

Setelah melakukan investigasi internal, Budi mengatakan, Kemenhub menduga telah terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku. Hal itu diduga yang menyebabkan musibah yang terjadi pada Taruna ATKP Makassar. 

Kendati demikian, lanjut dia, untuk penyebab pastinya, Kemenhub masih menunggu hasil investigasi dari penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian. "Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian," katanya.

Budi menegaskan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang menaungi sekolah-sekolah perhubungan di seluruh daerah secara tegas telah menerapkan aturan-aturan dan SOP. Hal tersebut untuk menjauhi dan mencegah terjadinya kekerasan di dalam kampus/sekolah antar taruna.

"Pembenahan pola pengasuhan, dan sosialisasi secara terus menerus telah disampaikan oleh dosen, para pengawas dan unsur kampus/sekolah kepada para taruna setiap mengajar. Kami selalu ingatkan bahwa budaya kekerasaan bukanlah hal yang benar, karena di dunia kerja pun tidak ada senior junior, yang ada profesionalisme dalam pembelajaran," tegasnya.

Ke depan, Budi mengatakan BPSDMP telah menyiapkan langkah-langkah nyata perbaikan prosedur operasi standar dan peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Salah satu caranya, yakni menambahkan tenaga-tenaga pengawas dan pengasuh taruna-taruni pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement