Sabtu 24 Nov 2018 16:46 WIB

JK Dorong Guru Tingkatkan Kualitas

JK sebut guru merupakan jabatan terhormat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) disambut sejumlah pejabat setibanya di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Sabtu (24/11/2018).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) disambut sejumlah pejabat setibanya di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Sabtu (24/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendorong para guru untuk meningkatkan kualitas. Apalagi, guru merupakan jabatan terhormat yang memiliki andil cukup besar dalam mencerdaskan bangsa.

"Guru itu jabatan yang terhormat dan mencerdaskan bangsa, mutlak itu, secara bersamaan kita harus meningkatkan kualitas dan kuantitas, masa depan itu ditentukan oleh guru," ujar Jusuf Kalla, Sabtu (24/11).

Jusuf Kalla menegaskan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap harus melalui tes. Adapun pemerintah pada tahun ini memberikan jatah PNS bagi guru honorer sekitar 120 ribu. "Kalau lulus tes langsung jadi PNS, tidak ada yang langsung (jadi PNS), harus lewat tes," ujar Jusuf Kalla.

Adapun pemerintah saat ini membuka skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Melalui skema tersebut pemerintah berupaya menjadikan honorer setara dengan PNS. Pegawai honorer yang telah berusia 35 tahun ke atas tidak dapat memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS namun dengan skema P3K tersebut tetap bisa jadi pegawai pemerintah setara PNS.

Guru honorer yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat melalui seleksi P3K dengan kualitas tetap diutamakan. Cara tersebut dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan pegawai honorer.

"(Honorer) yang tidak lulus (mengikuti seleksi CPNS) itu kesitu (P3K),  tapi harus ditingkatkan dulu dia punya mutu. Karena kalau tidak bermutu juga kasian sekolahnya, kasian anaknya (didiknya)," kata Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement