Rabu 07 Nov 2018 08:42 WIB

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Dinilai tak Berjalan Efektif

Istilah MGMP kerap dijadikan singkatan 'makan, guyon, minum, dan pulang'

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Ilustrasi
Foto: Dok KPM
Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku pada realitanya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) maupun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tidak berjalan secara efektif. Bahkan istilah MGMP, kata dia, kerap dijadikan anekdot untuk singkatan 'makan, guyon, minum dan pulang'.

"Memang realitanya begitu. Ini juga sebagai autokritik bagi guru-guru dan kepala sekolah," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim saat dihubungi Republika, Selasa (6/11).

Padahal baik MGMP maupun MKKS berfungsi sebagai wadah untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman dan metode ajar yang kekinian. Meskipun dia juga tidak menampik selama ini ada juga MGMP yang sudah berjalan secara efektif.

(Baca: Kebanyakan MGMP Dinilai tidak Bekerja Profesional)

Menurut dia banyak faktor mengapa MGMP dan MKKS tidak berjalan optimal di suatu daerah. Pertama bisa disebabkan karena tidak adanya anggaran, terkendala akses, dan kemungkinan karena guru atau kepala sekolah disibukkan oleh jam mengajar yang padat sehingga tidak sempat berkumpul di forum MGMP atau MKKS.

Satriwan menerangkan, MGMP ada di tingkat sekolah, Kabupaten atau Kota dan MGMP tingkat Provinsi. Biasanya, ada anggaran juga dari pemerintah untuk membiayai operasional MGMP.

"Tapi ya itu masalahnya tidak semua pemerintah daerah yang benar-benar mengalokasikan dana untuk MGMP ini. Sehingga seringkali di daerah-daerah MGMP dibiayai secara swadaya," jelas dia.

Jika MGMP dan MKKS bakal dimanfaatkan dalam skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dia merekomendasikan agar pemerintah benar-benar menguatkan MGMP dan MKKS di semua daerah. Caranya, kata Satriwan, dengan mengontrol kinerja MGMP dan MKKS secara serius.

"Pemerintah juga bisa merumuskan kebijakan yang detail tupoksi MGMP dan MKKS. Apa saja yang mesti dilakukan MGGP, batasannya seperti apa dan lain-lain," jelas dia.

Untuk diketahui mulai tahun ajaran 2019/2020 skema PPDB akan berdasar pada zonasi. Nantinya sistem zonasi ini yang bakal membantu memetakan para siswa menuju jenjang pendidikan selanjutnya. Dengan penerapan zonasi baru ini, maka tidak ada lagi proses penerimaan siswa baru menjelang tahun ajaran baru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano menyampaikan Kemendikbud telah membagi sekitar 1900 zona se-Indonesia. Dia optimistis, program zonasi ini bisa mempermudah penyelesaian masalah dan peningkatan mutu pendidikan di setiap daerah atau zona.

“Sebab nanti kedua hal itu bakal dipecahkan oleh MGMP, Kelompok Kerja Guru (KKG) dan lainnya di setiap zona masing-masing. Jadi peran MGMP ini penting,” kata Supriano beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement