Selasa 09 Oct 2018 23:00 WIB

FPG Komit Perjuangkan Guru Honorer

Masalah guru honorer merupakan persoalan bersama.

Anggota Komisi X DPR RI H.M. Suryo Alam
Foto: Istimewa
Anggota Komisi X DPR RI H.M. Suryo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Fraksi Partai Golkar DPR-RI komit memperjuangkan aspirasi Guru Honorer. Anggota Komisi X DPR RI H.M. Suryo Alam berharap persoalan guru honorer diselesaikan dengan cara yang adil.

"Sehingga semua guru yang berstatus honorer dapat diangkat menjadi PNS/ASN atau dikontrak sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia saat menghadiri seminar nasional bertema “Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K2” di Gedung Nusantara MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/10).

Suryo Alam menyatakan persoalan guru merupakan masalah bersama. Karenanya,  bukan hanya tanggung jawab kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi seluruh kementerian terkait.

“Ada sekitar 351.965 guru honorer K2 yang dijanjikan akan diangkat bertahap mulai tahun 2016-2019 tapi anggarannya tidak muncul sejak tahun 2016,” papar Suryo Alam.

Sebagai Anggota Fraksi Partai Golkar dan Anggota Komisi X DPR, Suryo Alam menyatakan akan ikut mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi kesimpulan dari acara seminar nasional tersebut sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan guru khususnya guru honorer K2.

Selain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhajir Effendy, MAP yang menjadi keynote speaker, acara yang dimoderatori oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP juga menghadirkan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Dr. Supriano, M.Ed,

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Dr. Ir. Wangsaatmaja, S.E., M.Eng, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ir. Diah Indrajati, M.Sc, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani serta dihadiri oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng.

Ada tiga kesimpulan yang akan diperjuangkan oleh Fraksi Partai Golkar yang diipaparkan dalam seminar tersebut. Pertama, persoalan guru honorer K-2 tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian Pendidikan dan kebudayaan tetapi kementerian terkait lainnya khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Kedua sebagai solusi terhadap persoalan guru honorer K-2, yaitu membuka kesempatan bagi 12.883 eks-guru honorer untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bagi guru honorer K-2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikut tes CPNS diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketiga melalui seminar nasional tersebut, Partai Golkar berjanji dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru khususnya guru honorer K-2.

 

 

Seperti diketahui guru berstatus tenaga honor kategori 2 (K-2) atau guru honorer K2 di berbagai daerah di Indonesia belakangan berunjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai menutup peluang guru honorer K2 menjadi PNS.

Acara yang disebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement