Selasa 25 Sep 2018 21:14 WIB

Pemerintah Ubah PPDB, Masyarakat Beralih ke Sekolah Swasta

Untuk anak kan pasti ingin yang terbaik

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem zonasi yang coba diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diklaim mampu mengatasi ketimpangan pendidikan. Kendati begitu, dengan sistem zonasi beberapa orang tua malah beralih menyekolahkan anaknya ke swasta ketimbang ke sekolah negeri yang berada di zona-nya.

Meysa Mohammad salah satunya. Dia adalah orang tua dari Satrio Rahmadani yang kini duduk di kelas VI SD Dian Didaktika. Meysa yang berdomisili di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan menyebutkan bahwa di daerahnya susah mencari sekolah negeri yang berkualitas.

Di daerah dia, mayoritas sekolah negeri tidak ditunjang dengan sarana prasarana, fasilitas dan staff pengajar yang mempuni. Karena itu, dia memutuskan untuk meneruskan sekolah anaknya ke SMP Swasta yakni Dian Didaktika yang memiliki kualitas lebih bagus ketimbang SMP Negeri.

"Untuk anak kan pasti ingin yang terbaik. Mahal juga kalau memang income yang didapat oleh kita dan anak baik, ya tidak masalah. Ketimbang anak saya disekolahkan di negeri," kata Meysa saat diwawancarai Republika di Jakarta, Selasa (25/9).

Menurut Mesya, di sekolah swasta proses belajar mengajar pun lebih profesional dan terjamin kualitasnya. Misalnya satu kelas di-handle oleh dua orang guru, lalu pelajaran bahasa Inggris langsung diajarkan oleh guru asing hingga ekskul yang disediakan oleh sekolah sangat komplit.

"Meskipun kita sebagai orang tua juga harus pintar memilih sekolah swasta. Karena ada juga sekolah swasta yang kualitasnya tidak begitu bagus," ungkap dia.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Yosie Ningsih, warga Cengkareng, Jakarta Barat. Sebagai orang tua Yosie mengaku sangat ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang terbaik. Sehingga dia memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Karena itu dia mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan adanya sistem zonasi PPDB yang diterapkan pemerintah.

"Kalau kita ingin pendidikan yang terbaik, ya sekolah swasta," kata dia, Selasa (25/9).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Zonasi Bersama Pemda, Senin (17/9) malam.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement