Rabu 29 Aug 2018 17:43 WIB

FSGI Minta Pemerintah Kaji Lebih dalam Rencana Zonasi Guru

Perlu ada kajian dan pemetaan mendalam sebelum terapkan sistem zonasi guru

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai perlu ada kajian dan pemetaan yang mendalam sebelum membuat kebijakan sistem zonasi untuk guru. Karena, zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja dinilai masih perlu dievaluasi dan bermasalah.

“Sistem zonasi PPDB bagi siswa tahun 2018 saja banyak masalah, ini malah mau menerapkannya untuk Guru PNS,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/8).

Dia sepakat, kualitas dan distribusi guru memang menjadi persoalan pelik bagi pendidikan di Tanah Air. Karena itu dia meminta agar nantinya pemerintah bisa transparan ketika menyampaikan kepada publik wilayah mana saja yang kelebihan guru PNS, dan wilayah mana yang kurang.

“Datanya mesti valid, apalagi wilayah Indonesia sangat beragam,” kata dia.

(Baca: Mendikbud: Semua Daerah Harus Terapkan Zonasi Guru)

Jika zonasi guru benar-benar diterapkan, kata dia, pemerintah juga harus benar-benar mempertimbangkan berbagai asepek. Seperti aspek geografis, infrastruktur, tunjangan khusus bagi guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan prinsip kesiapan guru.

“Tapi jangan sampai solusi ini menjadi solusi sementara, karena kebijakannya dilaksanakan secara terburu-buru,” kata dia.

Sebelumnya, Kemendikbud berencana menerapkan sistem zonasi sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia. Sehingga nantinya selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan zonasi untuk guru yang berstatus PNS.

Rencananya, pada pertengahan Oktober 2018 ini Mendikbud Muhadjir Effendy akan berdialog dengan seluruh kepala dinas-dinas pendidikan untuk membahas rencana tersebut. “Kita sudah punya peta kasar, peta awal, tentang zonasi di masing-masing kota. Nanti kita akan petakan, kita konfirmasi dengan kabupaten/kota, ini cocok atau belum? Sehingga nanti akan ada penyesuaian karena mereka yang lebih tahu detail di lapangan,” kata Muhadjir di Gedung A Kemendikbud, Rabu (29/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement