Selasa 07 Aug 2018 07:07 WIB

Kekerasan MPLS di Bali Timbulkan Korban, KPAI Terjunkan Tim

korban diduga mengalami kelelahan berat saat melaksanakan berbagai tugas MPLS

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
KPAI
Foto: dok KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerjunkan tim untuk menelusuri dan mendalami kasus dugaan kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2018/2019 di salah satu SMA di Bali. Tim tersebut akan melakukan pengawasan pada 6 dan 7 Agustus 2018.

Dari informasi yang diterima KPAI, kekerasan tersebut telah menimbulkan satu korban jiwa. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Lystiarti menyebutkan, korban diduga mengalami kelelahan berat saat melaksanakan berbagai tugas individu selama MPLS berlangsung. Namun, orangtua korban telah mengikhlaskan dan tidak mempersoalkannya.

"Tapi dugaan ini tentu perlu didalami, karena banyak orangtua yang berharap praktik-praktik semacam ini tidak terulang kembali," kata Retno dalam siaran pers kepada Republika, Senin (6/8).

Dia menduga, kekerasan terhadap peserta didik baru itu dilakukan melalui berbagai tugas yang menguras waktu, tenaga dan pikiran peserta didik baru. Sehingga banyak yang mengalami kekurangan waktu tidur dan kelelahan fisik luar biasa selama MPLS berlangsung.

Dari informasi yang diterima KPAI, tugas-tugas tersebut terdiri atas tugas individu dan tugas kelompok. Tugas-tugas individu rata-rata dikerjakan di rumah dan untuk esai harus ditulis tangan di kertas double folio dan seluruh tugas merupakan tugas tambahan yang dikerjakan di rumah antara 17-20 Juli 2018.

"Diperkirakan rata-rata seorang anak mengerjakan tugas itu hingga pukul 03.00 WITA dinihari dan sudah harus tiba di sekolah pukul 5.30 WITA, dan pulang pukul 14.30 WITA," kata Retno.

Untuk memastikan Informasi tersebut, kata Retno, maka dalam agenda pengawasan ini KPAI akan menemui Gubenur Bali beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Bali untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.

Selanjutnya, KPAI juga dijadwalkan bertemu dengan I Wayan Koster, Gubenur Bali Terpilih 2018-2023 di kantor transisi untuk membicarakan perlindungan anak ke depannya di provinsi Bali, terutama mendorong sekolah ramah anak (SRA) seprovinsi Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement