Kamis 17 May 2018 02:17 WIB

Indikasi Joki SBMPTN di Panlok 82 Makassar tidak Terbukti

Tidak ada satu pun bukti yang menguatkan dugaan praktik perjokian UNBK

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pelajar saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Fatahillah, Jakarta, Senin (23/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Fatahillah, Jakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Panitia Lokal (Panlok) 82 Makassar Prof Muharram menginformasikan, adanya indikasi joki Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 di Panlok 82 Makassar tidak terbukti. Menurut dia, setelah diinterogasi, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa terduga adalah joki.

"Dia tidak mengaku bahwa dia seorang joki. Dia bersumpah dan memang tidak ada bukti yang kuat untuk itu," kata Prof Muharram saat dihubungi Republika, Selasa (15/5).

Dia mengatakan, setelah indikasi ada praktik perjokian yang melibatkan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pihak kampus langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, kata dia, tidak ada satu pun bukti yang menguatkan dugaan praktik perjokian tersebut.

"Betul tidak ada bukti kuat, hanya dugaan saja," kata Prof Muharram menegaskan.

Sebelumnya, Panitia Pusat (Panpus) SBMPTN 2018 menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian tulis SBMPTN 2018 di Panlok 82 Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/5). Ketua Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN 2018 Ravik Karsidi mengatakan, sejak awal pihaknya mendeteksi adanya perjokian ini, yaitu peserta yang mendaftar berkali-kali.

"Kemudian, kami mendalami dan curigai dan saat ujian ketahuan. Lalu, kami atasi dengan memindahkan tempat duduk (peserta yang dicurigai)," ujar Ravik, Rabu (9/5). Kasus perjokian tersebut terjadi di sektor Universitas Negeri Makassar (UNM), adapun yang diindikasi menjadi joki adalah mahasiswa semester empat Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin, Makassar. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, dugaan tersebut tidak terbukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement