Selasa 24 Apr 2018 21:02 WIB

Ribuan Kepala PAUD Dilatih Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pelatihan terutama dalam hal menerapkan Kurikulum 2013

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
PAUD sebaiknya tak asal-asalan/ilustrasi.
PAUD sebaiknya tak asal-asalan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan workshop kemampuan kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Surabaya, terutama dalam hal menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).

Pelatihan ini diikuti sebanyak 1.343 Kepala PAUD di empat lokasi yang berbeda, yakni SDN Simomulyo, SDN Perak Barat, SDN Klampis Ngasem, dan Kantor Dispendi, kata Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dwi Wahyu Novita di Surabaya, Selasa (24/4).

Novi berpendapat, pendidikan PAUD adalah pendidikan yang sangat penting. Karena menurutnya, pendidikan PAUD menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan kuat.

Novi menambahkan, setelah mengikuti workshop, para Kepala Paud tersebut juga akan mendapatkan pendampingan. Tak hanya itu, mereka juga akan diberi penguatan Kurikulum PAUD yang dilakukan secara berkelanjutan pada masing-masing wilayah atau lembaga.

"Kami mendorong agar semua lembaga PAUD menggunakan kurikulum 2013 yang diawali dengan penyiapan dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan PAUD) yang baik," ujar Novi.

Sementara itu, Mallevi Agustin Ningrum, selaku narasumber yang juga Dosen PAUD UNESA (Universitas Negeri Surabaya) menerangkan, workshop ini memberikan pendalaman pengetahuan dan keterampilan menyusun dokumen KTSP 2013 PAUD. Khususnya Dokumen II, yakni Promes (Program Semester), Proming (Program mingguan), RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian) penilaian, dan SOP.

Sebelum mengajar, lanjut dia, seorang guru harus terlebih dahulu menyiapkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), metode, serta media pembelajarannya.  Media tersebut berfungsi untuk memberikan contoh langsung kepada peserta didik mengenai materi yang dipelajari.

"Guru membutuhkan sumber belajar dan semua harus tercantum dalam dokumen kurikulum lembaga" kata Mallevi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement