Senin 12 Mar 2018 19:33 WIB

Kemendikbud Percepat Penyaluran Dana Indonesia Pintar

PIP bagi siswa akan disalurkan pada akhir Maret 2018.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar.
Foto: Kemendikbud
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mempercepat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018 bagi siswa yang duduk di kelas terakhir di setiap jenjang pendidikan. Rencananya, PIP bagi siswa tersebut akan disalurkan pada akhir Maret 2018.

Kendati demikian, hingga saat ini Kemendikbud belum mengantongi data pasti berapa jumlah siswa yang akan menerima dana PIP tersebut. Sebab, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, masih ada beberapa daerah yang belum fiksasi data.

"Masih dalam pendataan (jumlah siswa kelas terakhir penerima PIP tahun 2018), karena data dari dinas pendidikan setiap daerah masih berubah-ubah," kata Hamid usai diskusi Serba-serbi PIP di Jakarta, Senin (12/3).

Hamid mengatakan, percepatan tersebut disebabkan karena siswa yang kini duduk di kelas enam SD, dan kelas tiga SMP dan SMA atau sederajat akan segera menghadapi ujian akhir. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk mendahulukan penyaluran PIP kepada siswa tersebut.

Hamid mengatakan, sejak bulan Januari 2018 Kemendikbud telah memberikan surat edaran terkait percepatan pengisian data siswa kepada semua kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Menurut dia, rencananya pada tahun 2018 ini pemerintah akan menyalurkan dana PIP sebanyak 17.927.308 kepada peserta didik agar pada jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.

"Sasaran penerima yang diprioritaskan bagi peserta didik yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)," kata Hamid.

Karena itu, dia mendorong agar satuan pendidikan di setiap daerah mempercepat pengisian pendataan siswa yang memiliki KIP ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan begitu, pihaknya bisa segera mengetahui jumlah pasti penerima PIP tahun 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement