Selasa 06 Feb 2018 19:26 WIB

Mendikbud akan Susun Kode Etik Guru dan Siswa

Untuk Redam Kekerasan di Sekolah

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Hazliansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana menyusun kode etik hubungan antara guru dan murid. Kode etik tersebut sebagai respons atas insiden meninggalnya Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian di SMKN 1 Torjun, Sampang Madura karena dianiaya muridnya sendiri.

"Penyusunan kode etik itu nantinya melibatkan orang tua. Juga akan ada berupa sanksi-sanksi yang harus disepakati semua pihak," kata Muhadjir ketika menggelar konferensi pers "Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018" di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Selasa (6/2).

Muhajdir mengaku sangat menyesalkan insiden itu terjadi di saat Kemendikbud tengah gencar-gencarnya mempromosikan pendidikan karakter. Karena itu dia meminta kepada berbagai pihak untuk tidak menggeneralisasikan karena satu kasus itu, program pendidikan karakter disebut gagal.

"Ada 35 juta siswa yang saat ini sekolah di Indonesia. Jangan sampai hanya satu kasus ini dibilang pendidikan karakter tidak berjalan baik, jangan digeneralisasikan," tegas Muhadjir.

Dia juga meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan kembali video-video lama yang merekam aksi perundungan siswa, dan kasus pendidikan lainnya. Sebab, belum lama ini kembali viral video yang merekam aksi perundungan siswa. Padahal tersebut video lama pada tahun 2013 dan kejadiannya pun bukan di Indonesia.

"Saya mohon dihentikan demi menjaga suasana yang lebih tenang dan untuk menjaga reputasi pendidikan kita," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement