Sabtu 13 Jan 2018 03:45 WIB

Kemenristekdikti Ubah Sistem Kelulusan SNMPTN 2018

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Menristekdikti Muhammad Nasir (batik hijau) secara resmi meluncurkan SNMPTN dan SBMPTN 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jumat (12/1)
Foto: Gumanti Awaliyah/Republika
Menristekdikti Muhammad Nasir (batik hijau) secara resmi meluncurkan SNMPTN dan SBMPTN 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jumat (12/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menegaskan, nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tidak akan mempengaruhi kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Hal itu berdasarkan pada keputusan Menristekdikti dan Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Tahun ini Menristekdikti dan Mendikbud memutuskan bahwa nilai USBN dan UN siswa SMA/Sederajat tidak akan dikaitkan pada penerimaan SNMPTN dan SBMPTN," ujar ketua pusat SNMPTN dan SBMPTN 2018 Ravik Karsidi, usai menggelar konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jumat (12/1).

Dia menegaskan, pelaksanaan seleksi melalui SNMPTN 2018 akan berdasarkan pada hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik. Dengan persyaratan, SMA/SMK/MA yang mendaftarkan siswanya sesuai dengan akreditasi sekolah. Untuk sekolah yang memiliki akreditasi A, lanjut dia, sekolah bisa mendaftarkan 50 persen siswa terbaik di sekolahnya. Adapun untuk sekolah yang memiliki akreditasi B, sekolah hanya bisa mendaftarkan 30 persen siswa terbaik di sekolahnya.

"Lalu akreditasi C hanya boleh 10 persen saja daftarkan siswa, dan akreditasi lainnya 5 persen saja," kata Ravik.

Sementara itu, untuk pelaksanaan SBMPTN 2018 yang berdasarkan ujian berbentuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan ditingkatkan jumlah pesertanya. Model ujian UTBK ini menjadi embrio model penerimaan mahasiswa baru melalui Pusat Layanan Tes (Test Center).

Sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri, lanjut Ravik, akan dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN setelah pengumuman SBMPTN. Seleksi Mandiri oleh masing-masing PTN salah satunya dapat menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi oleh Panitia Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement