Ahad 12 Nov 2017 20:49 WIB

Guru Besar IPB: Belajar Profesionalisme Institusi dari LPDP

Pendidikan tinggi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pendidikan tinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Saat ini Indonesia masih mengalami ketertinggalan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), yang berdampak pada pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Di tengah banyaknya institusi publik yang tak bekerja secara profesional, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa menjadi contoh lembaga yang mampu mengembangkan SDM sehingga profesional dalam bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB) Muhammad Firdaus. Ia mengatakan, sampai saat ini ekonomi nasional masih bertumpu pada produksi komoditas dengan teknologi bukan advanced.

Pada beberapa tahun terakhir, Crude Palm Oil (CPO) menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia, yang belum dapat disebut sebagai  produk hasil teknologi tinggi. Masih lebih dari seratus turunan produk yang dapat dibuat dari CPO, namun Indonesia belum sepenuhnya mampu. Tentu banyak faktor lain, namun penguasaan teknologi menjadi determinan terpenting.

"Dalam suatu riset kami mencoba memetakan negara-negara yang mengekspor porduk high-tech seperti komputer dan komponennya, produk kesehatan dan peralatan laboratorium. Untuk nilai ekspor berbagai produk tersebut, Cina menempati posisi teratas melampai Jepang, Amerika Serikat dan Jerman. Sementara Indonesia hampir tak terlihat," ujar Firdaus melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (12/11).

Kemampuan mendapatkan nilai tambah dari pengembangan industri hilir ini menurut Firdaus, merupakan imbas dari keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tinggi suatu negara. Untuk meningkatkan daya saing SDM Indonesia, khususnya untuk penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), Pemerintah harus berkomitmen menganggarkan dana besar di bidang pendidikan.

Salah satu strategi yang telah ditempuh menurut Firdaus adalah, dengan mengelola dana alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi secara profesional. Untuk itu Sejak tahun 2012 disepakati keberadaan lembaga pengelola yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk Badan Layanan Umum, yang kemudian dikenal dengan nama LPDP.

Lembaga ini bekerja dengan landasan dalam mengelola dana sehingga tidak boleh terjadi penurunan jumlah dana pokok, bahkan harus bertambah karena nilai uang yang terus menyusut, namun tetap harus dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk manajemen dan pelaksanaan program. Sehingga dalam menentukan porto folio investasi, instrumen yang dipilih hanya surat berharga negara atau deposito.  

Selain sebagai lembaga yang mengelola APBN untuk pendidikan, LPDP juga dapat menjadi contoh pengembangan SDM yang baik dan profesional. "Mencari institusi publik yang berkerja secara profesional di negara ini tidaklah mudah. Banyak contoh berita miring terkait berbagai kasus korupsi, layanan yang tidak prima dan lainnya. LPDP menurut saya menunjukkan hal yang sangat berbeda. Setidaknya atas dasar dari keterlibatan saya dalam beberapa tahun terakhir. Integritas dan profesionalisme terlihat dengan kasat mata," ujar Firdaus.

Saat ini LPDP menggunakan berbagai sumber daya untuk mengimplementasikan berbagai program seperti beasiswa pendidikan lanjutan ke program master dan doktor, bantuan penyusunan thesis dan disertasi, bantuan dana riset dan lainnya. Tim penyeleksi terdiri dari para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air, yang berasal dari berbagai bidang ilmu dan para psikolog.

Tentunya para penyeleksi tersebut disaring berdasarkan riwayat pendidikan dan pekerjaan. Berdasarkan pengamatan Firdaus mengatakan, rekan-rekan yang terpilih adalah mereka yang terbaik di institusinya masing-masing.

Secara periodik LPDP juga selalu mengadakan serangkaian workshop bagi para penyeleksi. Mulai dari teknik wawancara, probing sampai kepada aspek-aspek yang ditonjolkan dalam memutuskan apakah kandidat layak lolos atau tidak. Setiap tahun penyeleksi lama juga diwajibkan mengkuti karena berbagai kriteria terus berkembang, juga metode seleksinya. Namun kriteria utama tetap, yaitu nasionalisme dan integritas.

"Karena LPDP memang dimaksudkan untuk membiayai mereka yang berprestasi dan haus ilmu namun tidak mampu secara finansial, dengan syarat mereka harus mengabdi bagi negeri pasca menimba ilmu," ungkapnya.

Saat ini Pemerintah sedang menggodok legislasi yang lebih kuat untuk eksistensi LPDP ke dapan. Firdaus berharap profesionalisme yang ada terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement