Ahad 05 Nov 2017 02:45 WIB

'Pendidikan Antikorupsi Wajib Dilakukan Sejak Dini'

Rep: Dea Alvi Soraya / Red: Ratna Puspita
(Ilustrasi) Pemuda-Pemudi Antikorupsi yang tergabung dalam Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) ICW melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
(Ilustrasi) Pemuda-Pemudi Antikorupsi yang tergabung dalam Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) ICW melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pendidikan antokorupsi wajib dilakukan sejak dini. Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na'im mengatakan penanaman budaya antikorupsi sejak dini sangat penting dilakukan di sektor pendidikan yang diisi oleh generasi muda yang sedang tumbuh dan berkembang.

“Pendidikan antikorupsi wajib dilakukan sejak dini. Seperti menyosialisasikan dan mengkampanyekan antikorupsi di lingkungan kampus, membangun organisasi mahasiswa yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ainun melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (5/11) malam. 

Ainun mengutarakan hal tersebut ketika menjadi pembicara Talkshow Antikorupsi Ekonomi Bebas Korupsi (EBK) ke-8 Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tema Mewujudkan Pendidikan Indonesia Yang Bebas Korupsi, di Auditorium Magister Manajemen UGM, Yogyakarta, Sabtu (4/11).

Dia juga menyampaikan, sekecil apapun korupsinya harus tetap diberantas dan harus dimulai sejak dini. Dia menyontohkan kelompok siswa yang terbiasa menyobek buku pelajaran, dan perlu dihentikan sesegera mungkin. 

"Bisa jadi suatu saat mereka menyobek dokumen penting untuk menghilangkan barang bukti, ini bahaya dan budaya ini harus kita tinggalkan, kata dia.

Dia juga menuturkan, masa depan bangsa dan negara Indonesia saat ini ada di tangan generasi muda yang merupakan agen perubahan. Dia menambahkan generasi muda menjadi penentu perkembangan ataupun kemunduran suatu bangsa dan negara.

Karena itu, dia mengingatkan, agar generasi muda dapat selalu mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi dengan menjaga dan menghargainya. 

Talkshow ini menghadirkan Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) I Nyoman Wara, Public dan Campaign Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yoyo Dwi Prakoso, Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto, serta News Anchor dan Jurnalis Rory Asyari sebagai Moderator. 

Ketua Panitia Talkshow EBK ke-8 2017 UGM Mudo Dwi Imam Utomo mengatakan, acara ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berperan aktif terutama melawan korupsi di sektor pendidikan.  Dia mengatakan budaya antikorupsi sebaiknya dimulai sejak duduk di bangku pendidikan. 

“Bila kita sudah tumbuh akan budaya antikorupsi sejak itu, maka kedepan ketika sudah bekerja di instansi dan pekerjaan apapun, kita dapat menjadi pekerja yang profesional, berintegritas, dan transparan,” ujar Mudo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement