Jumat 08 Sep 2017 14:24 WIB

Yogyakarta tak Ubah Kebijakan Lima Hari Sekolah

Pelajar di Yogyakarta. (Ilusttasi)
Foto: Antara//Andreas Fitri Atmoko
Pelajar di Yogyakarta. (Ilusttasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta tidak mengubah kebijakan lima hari sekolah yang sudah berjalan hampir di semua SD dan SMP sejak awal tahun ajaran baru, menyusul keluarnya Peraturan Presiden Penguatan Pendidikan Karakter. Sebab, isi perpres tersebut dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tidak berbeda jauh. 

“Dengan demikian, kami pun akan meneruskan kebijakan yang selama ini sudah berjalan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Jumat (8/9).

Menurut dia, pelaksanaan lima hari sekolah di Kota Yogyakarta berjalan dengan baik dan lancar, meskipun ada beberapa sekolah yang masih menjalankan enam hari sekolah. Sekolah yang belum melaksanakan lima hari sekolah ini karena terkendala sarana dan prasarana serta belum adanya dukungan dari masyarakat.

Beberapa sekolah di Kota Yogyakarta yang masih menjalankan enam hari sekolah, di antaranya SD Kotagede 1 dan sekolah swasta yang berada di bawah Yayasan Kanisius dan Gotong Royong. Untuk penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Edy mengatakan, tetap dapat dijalankan seperti semula.

"Nilai-nilai karakter yang diatur dalam peraturan presiden juga tetap sama dengan peraturan menteri. Jadi, tidak ada banyak perubahan. Implementasinya pun disesuaikan dengan kearifan lokal Kota Yogyakarta," katanya.

Penyampaian penguatan pendidikan karakter, Edy menuturkan, dilakukan berdasarkan kebijakan masing-masing sekolah dan disampaikan melalui berbagai cara baik formal, nonformal maupun secara informal. 

Jika pelaksanaan lima hari sekolah sudah berjalan dengan baik, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, lebih baik tetap diteruskan tanpa harus ada perubahan menjadi enam hari sekolah. "Lima atau enam hari sekolah itu sifatnya opsional. Sekolah bisa menentukan kebijakan masing-masing disesuaikan dengan kondisi sekolah," kata dia. 

Untuk penguatan pendidikan karakter, lanjut Haryadi, sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam proses belajar mengajar yang diterapkan di Kota Yogyakarta. "Pendidikan karakter ini sangat penting. Tujuannya adalah menjadikan siswa tersebut menjadi anak yang sopan, saling menghargai, berkarakter kuat dan baik. Salah satunya adalah tidak ada kasus perundungan di sekolah di Kota Yogyakarta," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement