Senin 10 Apr 2017 13:59 WIB

Puluhan Ribu Siswa SMA di Bali Ikut UN

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Para peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Foto: Republika/Binti Solikha
Para peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 56.228 siswa mengikuti ujian nasional di Provinsi Bali. Mereka terdiri dari 26.710 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), 27.079 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 1.113 siswa Madrasah Aliyah (MA), 31 siswa SMA Luar Biasa, dan 1.295 siswa Paket C.

"Dari jumlah tersebut, ada 198 sekolah mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, Senin (10/4).

Jumlah sekolah yang mengikuti UNBK tersebut terdiri dari 63 SMA, 110 SMK, delapan MA, dan 17 sekolah Paket C. Kusuma Wardhani mengatakan rincian jumlah siswa masing-masingnya adalah 13.630 siswa SMA, 19.301 siswa SMK, 725 siswa MA, dan 717 siswa Paket C.

Kusuma Wardhani mengatakan pelaksanaan ujian nasional kali ini memang tidak menentukan kelulusan. Akan tetapi, pelaksanaannya tetap harus berintegritas karena ujian nasional penting untuk memantau kesuksesan proses pembelajaran di sekolah.

Pengawas menerapkan sejumlah aturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Siapapun, termasuk pejabat dari pusat atau daerah tidak boleh masuk ke dalam ruang ujian. Mereka hanya diperkenankan memantau dari luar ruangan. Pihak yang berhak masuk adalah guru pengawas yang bertanggung jawab di ruang kelas.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya akan turun memantau pelaksanaan ujian nasional di seluruh wilayah Bali. Ia berharap pelaksanaan ujian tahun ini jauh dari praktik curang.

"Semua pengawas harapannya bisa menjalan fungsinya secara berintegritas," katanya.

Syarat kelulusan siswa kali ini ditentukan tiga hal melalui rapat Dewan Guru. Pertama, siswa bersangkutan mengikuti proses belajar mengajar minimal 75 persen. Kedua, siswa harus lulus ujian sekolah. Ketiga, siswa memiliki nilai budi pekerja dan akhlak mulia, minimal baik (B).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement