Rabu 07 Sep 2016 16:32 WIB

Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa PR di Purwakarta

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan pemerintah daerah Purwakarta yang meminta guru untuk tak memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis untuk siswa mulai dari tingkat SD sampai SMA.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," kata Muhadjir, usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMPN 4 Bengkulu, Rabu (7/8).

Muhajir juga mendorong sekolah-sekolah di daerah menerapkan sistem serupa. Namun, meski setuju dengan kebijakan sekolah tanpa PR akademis tersebut, kementerian tak perlu membuat aturan yang mewajibkan aturan serupa dijalankan di daerah lain. Sebab, kata dia, sekolah-sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah.

"Itu wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus pasti kami dukung," kata dia.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah memberikan PR akademis pada siswa mulai dari jenjang SD sampai SMA. Yang dimaksud PR akademis yakni tugas mengerjakan soal-soal di rumah.

Daripada PR akademis, Dedi lebih menganjurkan guru memberikan tugas yang bersifat praktek, atau penerapan dari pelajaran yang telah didapat di sekolah. Misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru dapat meminta siswa untuk membuat tempe atau menanam kacang hijau di kapas.

Sementara untuk pelajaran matematika misalnya, siswa dapat diminta untuk menghitung luas kandang ternak yang ada di sekitar rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement