Senin 16 May 2016 17:36 WIB

Anggaran Dipangkas, Kemendikbud akan Kurangi Perjalanan Dinas

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Kemendikbud
Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipangkas sebesar Rp 6,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan Kemendikbud pun mulai mengurangi perjalan dinas sebagai cara penghematan anggaran.

"Biaya rapat-rapat dan honor-honor kegiatan juga akan kita kurangi," kata Didik melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Senin (16/5).

Kemudian hal yang berkaitan tentang langganan daya dan jasa, iklan serta pembangunan gedung kantor baru pun jadi imbasnya. Hal yang pasti, lanjut dia, pengurangannya ada pada kegiatan lain yang bukan prioritas utama juga.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya memangkas anggaran sebesar Rp 50,016 triliun dari total anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2016.  Adapun Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapat pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPERA) dan Kemendikbud.

Seperti dilansir laman setkab.go.id/pada Senin (16/5), dari total anggaran sebesar Rp 104,080 triliun, anggaran Kemen-PUPERA dipotong sebesar Rp 8,495 triliun. Kemudian anggaran Kemendikbud dari total Rp 49,232 triliun dipotong sebesar Rp 6,523 triliun. Pemotongan anggaran ini tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement