Rabu 17 Feb 2016 12:14 WIB

Kemenristekdikti Minta Hasil Penelitian tak Sekadar Laporan

Peneliti muda, ilustrasi
Foto: Antara
Peneliti muda, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Agus Indarjo mengatakan hasil penelitian hendaknya jangan sekadar dalam bentuk laporan, tetapi dalam bentuk produk yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

"Hilirisasi merupakan bagian penting, karena hasil penelitian yang sudah dalam bentuk produk ditunggu masyarakat," ujar Agus saat membuka rapat kerja pengembangan Pusat Unggulan Iptek (PUI) di Jakarta, Rabu (17/2).

Ia mendorong agar perguruan tinggi meningkatkan material kuliah dan praktikum. Kemudian, dosen juga diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan.

"Sisi inovasi terus didorong, sehingga di Kemenristekdikti ini tidak hanya lembaga penelitian dan pengembangan yang melakukan riset, tetapi juga dosen," terang dia.

Dia menambahkan kegiatan pengembangan PUI pada tahun ini diarahkan untuk penguatan lembaga penelitian dan pengembangan sebagai salah satu komponen penguatan sistem inovasi nasional. Pihaknya juga menargetkan pada tahun ini, lembaga litbang mampu menghasilkan produk Ipek maupun produk inovasi yang berbasis permintaan pasar untuk mendukung peningkatan daya saing pengguna teknologi.

Terdapat tujuh fokus pembangunan Iptek 2005-2025 yaitu pangan, energi, teknologi dan manajemen transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi pertahanan dan keamanan, teknologi kesehatan dan obat, serta material maju.

"Ke depan akan ada fokus penanganan kebencanaan dan juga kemaritimiman. Penanganan kebencanaan sangat penting, karena negara kita rentan terhadap bencana. Begitu juga untuk kemaritiman, karena negara kita merupakan negara dengan garis pesisir terpanjang di dunia," cetus dia.

Agus berharap kegiatan pengembangan PUI itu bisa menghasilkan lembaga litbang yang unggul dari sisi penguasaaan Iptek sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement