Senin 28 Dec 2015 17:18 WIB

Kemenristekdikti Bantah Lulusan Kampus Non Aktif tidak Boleh Ikut CPNS

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
CPNS
Foto: Antara
CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membantah atas informasi yang beredar tentang lulusan dari Perguruan Tinggi (PT) non aktif. Sebelumnya, beredar informasi bahwa ijazah dari kampus-kampus non aktif tidak boleh mengikuti tes CPNS di tahun-tahun mendatang.

“Kami tegaskan bahwa kami (Kemenristekdikti) tidak memiliki otoritas untuk menetapkan ijazah dari lulusan yang non aktif dalam mengikuti tes CPNS,” ujar Direktur Jenderal Kelembangaan dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo di Gedung D Dikti, Senin (28/12).

Menurut dia, diizinkan atau tidaknya ijazah kampus non aktif dalam tes CPNS menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Patdono mengungkapkan, tidak pernah mengeluarkan imbauan agar ijazah PT non aktif tidak digunakan untuk pendaftaran CPNS. Dia juga telah mengonfirmasi informasi ini kepada KemenpanRB dan BKN. Menurut dia, kedua institusi ini menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan tersebut.

Setelah menelusuri informasi tersebut, Patdono menjelaskan, informasi itu sebenarnya sudah lama dipublikasikan oleh beberapa media. Namun ternyata ada sejumlah pihak yang membagikan kembali pemberitaan itu. Sehingga, lanjut dia, banyak masyarakat yang salah paham ihwal informasi tersebut.

 

“Informasi itu memang pernah diberitakan pada 7 Oktober lalu dalam acara Konferensi Pers (Konpers) tentang PTS yang dinonaktifkan. Di momen itu, kami meminta pihak yang mau terima pegawai baru untuk mengecek dahulu ijazah-ijazah para pelamarnya,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement