Ahad 25 Oct 2015 11:10 WIB

Kemdikbud Keluarkan Regulasi Khusus untuk Daerah Terdampak Kabut Asap

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan.
Foto: Antara
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Oktober 2015 mengenai penanganan pendidikan pada daerah terdampak bencana asap yang ditujukan kepada kepada daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan yang terpenting dalam kondisi bencana asap yang berlangsung selama berbulan-bulan seperti saat ini adalah kesehatan dan keselamatan anak didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Dalam situasi bencana seperti ini, maka prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. Demikian juga kesehatan dan keselamatan pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya di Jakarta, Ahad (25/10).

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah terkena dampak asap perlu dilakukan penyesuaian dan perlakuan khusus. Terdapat sembilan poin dalam surat edaran tersebut.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement