Selasa 06 Oct 2015 11:16 WIB

Miras Ada di Buku SD, Pemerintah Diminta Jeli Lakukan Pengawasan

Rep: c05/ Red: Dwi Murdaningsih
Foto potongan soal ujian yang mengajarkan anak sekolah dasar minum minuman keras.
Foto: ist
Foto potongan soal ujian yang mengajarkan anak sekolah dasar minum minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Arief Rachman Hakiem menyatakan pihak pemerintah mesti lebih jeli dalam memonitor buku soal bagi pelajar sekolah dasar. Hal ini menanggapi adanya buku LKS siswa di Klaten yang berisi tentang wine/minuman keras.

"Ya dalam hal ini dinas pendidikan  setempat harus lebih jeli. Ditambah lagi dewan pendidikan setempat juga sama," ujarnya saat dihubungi, Senin (5/10).

Dia menyatakan dalam konteks terbitnya suatu buku pelajaran, penyaringan pertama asalnya dari editor bukunya. Lau berikutnya dari dinas dan dewan pendidikan di daerah.

"Dalam konteks ini kesalahan pertama ada di editor. Kenapa dia bisa meloloskan soal seperti ini," jelasnya.

Namun yang lebih fatal, kata dia, ketika buku sudah terbit dan beredar mengapa dinas dan dewan pendidikan setempat tidak melakukan monitoring. Padahal jika ini dibiarkan, artinya sama saja dengan mengajarkan minuman keras pada siswa SD sejak kecil.

"Jelas ini bahaya sekali. Karena bisa bisa di masa yang akan datang mereka menganggap minuman keras adalah hal biasa," kata dia.

Selain itu, ungkapnya, hal tersebut juga bertentangan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia. Dimana tak sesuai dengan nilai nilai luhur Pancasila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement