Rabu 17 Jun 2015 19:46 WIB

Tokoh Simalungun Usulkan Sekolah Enam Hari

Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,SIMALUNGUN--Tokoh masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengusulkan agar proses belajar mengajar kembali diselenggarakan dalam waktu enam hari setiap pekan.

Usulan yang disampaikan masyarakat, khususnya yang menetap di daerah perbatasan dan terpencil itu karena anak-anak usia sekolah lebih banyak bermain atau membantu orang tua di ladang.

"Mereka tidak bisa mengembangkan diri atau pihak sekolah tidak membuat ekstrakurikuler, karena terbatas fasilitas," kata Sugito (62) tokoh masyarakat Kecamatan Tapian Dolok, Rabu.

Keadaan itu, kata Sugito, membuat sebagian orang tua kewalahan untuk mengawasi anaknya, sedangkan anak usia sekolah sering membuang waktu dengan melakukan kegiatan yang kurang mendukung pendidikan.

Tokoh masyarakat Kecamatan Jorlang Hataran Sidamanik Rianto (52) mengatakan, anak usia pendidikan masih membutuhkan bimbingan dari guru untuk mengisi kegiatan di waktu luang.

"Tanpa ada program dari pihak sekolah, mereka akan bebas dan kebanyakan ke internet untuk main 'game' (permainan) bukan mencari pengetahuan," kata Rianto.

Kedua tokoh masyarakat itu menilai, jam sekolah yang dipadatkan menjadi lima hari, dan memberikan anak sekolah 'libur' selama dua hari setiap pekan, berdampak kurang baik bagi pengembangan anak.

Mereka menilai tidak banyak orang tua dan anak yang punya kemampuan dan berkeinginan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan pendidikannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, perubahan masuk sekolah dari enam ke lima hari itu telah melalui pengkajian dan pembahasan yang mendalam.

Pemadatan hari sekolah itu ditujukan untuk memaksimalkan proses belajar mengajar dan memberikan waktu cukup bagi pelajar untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat.

"Begitu pun usulan ini menjadi masukan dan evaluasi ulang bagi Dinas Pendidikan. Intinya pemerintah ingin menggali potensi dan mengembangkan bakat pelajar," kata Sarimuda.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement