Rabu 13 May 2015 08:39 WIB

Madrasah Swasta Butuh Perhatian Lebih

Rep: c38/ Red: Damanhuri Zuhri
Pendidikan di madrasah
Foto: antara
Pendidikan di madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maju tidaknya pendidikan Islam di Indonesia bergantung pada komitmen pemerintah terhadap lembaga pendidikan tersebut. Komitmen ini penting mengingat lebih dari 90 persen madrasah di Indonesia dikelola masyarakat atau swasta.

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Yahya Umar menjelaskan, madrasah swasta harus mendapat perhatian yang lebih ketimbang madrasah negeri.

Mayoritas madrasah di negeri ini berstatus swasta. "Berikan yang mereka butuhkan," kata Yahya Umar saat memberikan materi dalam acara persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN Insan Cendekia di Bogor, Sabtu (9/5).

Perhatian itu, lanjut Yahya, salah satunya dengan memberikan bantuan penguatan pendidikan, baik sarana, prasarana, maupun peningkatan kapasitas SDM.

Terkait hal ini, Yahya menilai, pemberian bantuan dengan pola hujan gerimis hanya bersifat stimulus,  kurang strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan madrasah. "Lebih baik model jet spray, fokus dan kencang, tapi semprotannya fokus," katanya, seperti dilansir laman resmi Kemenag.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Madrasah Kemenag Nur Kholis Setiawan mengatakan, belum optimalnya bantuan dari pemerintah untuk madrasah swasta dikarenakan terbatasnya anggaran yang diterima Direktorat Madrasah Kemenag.

Dari keseluruhan alokasi anggaran untuk madrasah, hanya Rp 1 triliun yang ditujukan untuk madrasah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta.

''Kita nafsunya sangat besar, tapi anggarannya dari mana? Saya sangat setuju dengan Pak Yahya Umar. Jadi, kalau alokasi anggaran madrasah swasta dilebihkan, setuju 1.000 persen. Cuma, duitnya nggak ada. Itu persoalannya,'' ujar Nur Kholis saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, anggaran untuk pendidikan madrasah lebih banyak ditujukan untuk tenaga pengajar dan siswa sehingga anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana madrasah tidak maksimal.

Karena terbatasnya anggaran maka pemerintah tidak bisa memaksa madrasah swasta untuk dapat memenuhi standar pelayanan minimal atau standar nasional pendidikan.

Sejauh ini, bantuan yang diberikan Kemenag untuk madrasah swasta berupa pembangunan kelas baru, rehabilitasi sedang dan berat. Namun, diakui Nur Kholis, kontribusi tersebut dirasakan belum maksimal jika dibandingkan dengan jumlah madrasah swasta yang hampir 90 persen atau berjumlah 44.541 madrasah.

Ia mengatakan, dengan meningkatnya jumlah siswa maka kelas baru yang dibutuhkan MTs swasta sebanyak 3.000 kelas. ''Tapi, karena terbatasnya anggaran, hanya dapat dibangun 500 kelas baru.''

Nur Kholis tak memungkiri, kontribusi madrasah swasta terhadap pendidikan Islam sangat besar. Beberapa tokoh nasional lahir dari pendidikan madrasah swasta. Bahkan, madrasah ini telah ada sebelum Indonesia merdeka.

Karena itu, menurutnya, semua pihak harus mendorong agar madrasah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan diakui keberadaaannyaa dengan optimalisasi anggaran dari negara.

Ia menambahkan, agar pengembangan madrasah menjadi optimal maka anggaran yang diperlukan setiap tahunnya mencapai Rp 10 triliun - Rp 15 triliun. Dengan dana sebesar Rp 10 trilun maka pengembangan madrasah swasta dan negeri dapat dilakukan lebih maksimal, khususnya untuk peningkatan sarana dan prasarana.

''Pemerintah dapat membuat payung hukum dan regulasi yang jelas agar penambahan APBN dapat diperoleh dari penjabaran UU Otonomi Daerah di mana pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana pendidikan di daerah untuk

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement