Rabu 28 Jan 2015 10:38 WIB

Kebijakan UN 2015 Masih Bingungkan Pengajar di Daerah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Kebijakan perubahan ujian nasional (UN) 2015 masih dipertanyakan para pengajar di daerah.

"Kita belum melihat petunjuk teknis untuk UN sendiri. Apa saja syarat untuk kelulusan siswa kami juga belum mendapat kejelasan. Apakah pengulangan langsung, atau harus menunggu setahun berselang," ujar Sekretaris Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulsel Syarifudin, Rabu (28/1).

Begitu pula dengan bentuk soal esai UN, Syarifudin masih beum mendapatkan gambarannya. Tapi ujarnya,  apapun yang dijadikan cara pemerintah membuat soal UN bukanlah masalah.

“Karena dua cara tersebut masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan. Sehingga tinggal bagaimana pengawasan dan penilaian sekolah dalam menilai jawaban siswa,” terangnya.

Kepala Sekolah SMA 1 Makassar Sakaruddin ikut mengatakan, sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui ada kebijakan-kebijakan tertentu dari Mendikbud mengenai UN.

Terkait UN yang bisa diulang, Sakaruddin menuturkan, tidak ada masalah jika siswa memang bisa mengulang UN. Pasalnya ini menjadi kesempatan bagi siswa agara mereka bisa lulus dari sekolah.

"Hak mereka untuk mendapat kelulusan dari sekolah. Sehingga tak masalah kalo mereka harus mengulang jika memang untuk kebaikan siswa," ujar Sakaruddin.

Tapi dia menjelaskan, untuk kebijakan ini pemerintah harus menyosialisasikan lebih dalam. Karena dimungkinkan masih banyak pihak sekolah yang tidak mengetahui bahkan belum memahami kebijkan baru tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement