Ahad 21 Dec 2014 15:47 WIB

Disdik tak Tahu-menahu Pengadaan Buku K13

Rep: c74/ Red: Joko Sadewo
Kurikulum 2013 (2013)
Foto: Republika/Mardiah
Kurikulum 2013 (2013)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah mengatakan pemerintah daerah sama sekali tidak campur tangan pengadaan buku ajar. Mekanisme pengadaan buku dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Zubaidah mengatakan pengadaan buku ajar dilakukan dengam cara kontrak payung. Kemendikbud akan buka tender bagi penerbit. Masing-masing kota memiliki penerbit yang berbeda. Penerbit yang memenangi tender dibayar oleh sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Pengadaan buku itu dari pusat, kontrak payung, kita tidak terlibat sama sekali," kata Zubaidah saat dihubungi Republika, Ahad (21/12).

Zubaidah mengatakan budget buku ditentukan dari tender. Zubaidah mengungkapkan selama ini di Kota Malang tidak ada masalah pengadaan buku K13. Khusus pengadaan buku, pihaknya mengucurkan Rp 9 miliar karena tidak menggunakan dana alokasi khusus (APBN).

Ia mengatakan bahkan seluruh kepala sekolah di kotanya telah mengirimkan surat bermeterai ke Anies Baswedan sepengetahuan pihaknya terkait sikapnya untuk tetap memakai K13. “Karena surat edaran menteri ditujukan ke kepala sekolah, jadi yang menyatakan sikapnya kepala sekolah,” katanya.

Alasan tetap memakai K13 karena selama ini kota pelajar ini sangat mendukung program ini. Zubaidah mengatakan pihaknya sudah mengucurkan anggaran sekitar Rp 20 miliar mulai tahun 2012 untuk proses pendampingan hingga pengadaan buku. “Kami sepakat untuk tetap memakai K13,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement