Selasa 14 Oct 2014 14:48 WIB

Mendikbud: Pacaran tak Bisa Dilarang 100 Persen, tapi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
Foto: Republika/Rakhmawaty
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Materi gaya pacaran sehat terdapat  di buku pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan untuk kelas XI Kurikulum 2013. Materi ini menjadi polemik yang ramai diperbincangkan, Selasa, (14/10).

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, materi buku tersebut berangkat dari realitas di masyarakat. Istilah pacaran sudah melekat, ada orang yang  pacaran termasuk siswa.

Memang, ujar Nuh, realitas sosial membuktikan ada yang pacaran berlebihan tidak sesuai  etika. "Namun jangan diingkari, realitas pacaran ini memang benar adanya,"ujarnya.

Realitas sosial ada pacaran sehingga tidak bisa pacaran pada siswa dilarang dan dicegah 100 persen. Justru yang bisa dilakukan hanya memberikan petunjuk agar tidak melakukan pelanggaran atau melakukan perbuatan yang dilarang.

"Makanya cara yang dilakukan adalah mengamankan realitas sosial pacaran yang terjadi pada siswa. Pacaran ini  hakikatnya saling mengenal namun faktanya malah ada yang  sampai melakukan hal macam-macam yang melanggar etika,"ujar Nuh.

Oleh karena itu, terang Nuh, dibutuhkan buku pendidikan yang memagari pacaran agar tidak kebablasan atau berlebihan. Bagaimana pacaran sehat yakni  sehat secara emosi, sehat fisik, tidak melakukan hal-hal yang beresiko tinggi  yang melanggar aturan sosial dan agama.

"Masak orang tidak boleh kenalan? Ini tidak bisa dilarang 100 persen, makanya yang terpenting ada rambu-rambu yang mengaturnya,"kata Nuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement