Selasa 22 Jul 2014 07:49 WIB

Mutu Sekolah Standar Internasional tak Jelas

Rep: DR Meta Novia/ Red: Erik Purnama Putra
Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Manajemen Mutu Pendidikan dari Universitas Indonesia (UI) Hanief Saha Ghafur mengatakan, tanpa adanya audit internal mutu pendidikan tidak mungkin mutu sekolah akan meningkat. Selama ini mutu sekolah datar saja, tidak pernah berkembang.

"Audit internal di sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan. Makanya setiap sekolah maupun perguruan tinggi harus ada audit internal  mutu pendidikan," kata Hanief di Jakarta, Senin, (22/7).

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), kata dia, disebutkan pentingnya peningkatan mutu pendidikan. Maka dari itu, harus ada lembaga audit mutu pendidikan guna peningkatan mutu internal.

Jika sekolah-sekolah di Indonesia dibiarkan tanpa ada peningkatan mutu, menurut Hanief, dikhawatirkan kualitas Indonesia akan kalah dengan Asia Tenggara. "Kalau sekolah tidak bermutu, maka pendidikan hanyalah alat berbagi kebodohan," ujarnya.

Menurut dia, beberapa sekolah yang saat ini mengaku kelas internasional, seperti Jakarta International School (JIS) hanya mengklaim sekadar sebagai sekolah internasional. Padahal tidak ada standarnya apa yang disebut sekolah internasional.

"Mereka hanya mengaku kelas internasional saja tanpa ada tolak ukur yang jelas. Makanya dibutuhkan badan penjaminan mutu untuk menentukan mutu sekolah, termasuk mutu sekolah standar internasional agar tidak seenaknya saja sekolah mengaku kelas internasional," kata Hanief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement