Senin 22 Apr 2013 14:29 WIB

Beasiswa untuk Guru di Daerah Terpencil

Rep: fenny melissa/ Red: Taufik Rachman
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)  menyediakan beasiswa untuk para guru yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan beasiswa di Universitas Terbuka tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke D4/S1.  

"Ini merupakan upaya kementerian untuk mendorong guru untuk segera mencapai kualifikasi pendidikan jenjang S1 atau D4 sebagaimana amanat UU Guru dan Dosen," kata Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/4).

Nuh mengungkapkan beasiswa tersebut berasal dari anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Universitas Terbuka (UT) sebesar Rp 20 miliar untuk pembebasan biaya studi bagi guru di 3T yang belum memiliki kualifikasi S1/D4. Dipastikan pencairan dana tersebut akan dilakukan pada Rabu (22/4) oleh Kementerian Keuangan.

"UT mendapatkan Rp 100 miliar, di mana Rp 20 miliar di antaranya diperuntukkan bagi pembebasan biaya studi guru yang belum S1 atau D4 di daerah 3T," ujar Nuh.

Nuh menuturkan setiap guru disubsidi Rp 4,8 juta per tahun. Dengan anggaran tersebut, diharapkan dapat membiayai lebih dari 4.000 guru.

Dari data Kemdikbud menunjukkan bahwa hingga 2012, baru 75 persen dari sekitar 2,9 juta guru memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4. Artinya, masih ada 25 persen guru yang belum S1 atau D4.

Umumnya, alokasi penggunaan BOPTN telah diatur untuk membiayai penelitian dosen dan untuk membiayai atau mensubsidi biaya operasional yang lain, terutama untuk SPP, uang gedung, uang praktikum, dan wisuda, serta biaya-biaya lain yang dibayar mahasiswa.

Khusus untuk UT, dana BOPTN utamanya untuk mensubsidi kegiatan operasional yang berkaitan dengan tutorial, ujian, layanan mahasiswa luar negeri di kantong-kantong TKI, seperti Hongkong, Korea, dan Taiwan, serta pembebasan biaya studi guru 3T.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement