Sabtu 13 Apr 2019 12:25 WIB

Menristekdikti: Peserta Hanya Boleh Ikuti Dua Kali UTBK

UTBK dilaksanakan 24 kali namun peserta hanya boleh mengikuti maksimal dua kali.

Menristekdikti Mohamad Nasir
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Menristekdikti Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilaksanakan sebanyak 24 kali namun peserta hanya boleh mengikuti maksimal dua kali.

"Pagi hari ini dilaksanakan UTBK gelombang pertama dan UTBK ini akan diselenggarakan sebanyak 24 kali," ujar Menristekdikti saat konferensi pers di kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (13/4).

Menristekdikti sangat mengapresiasi kerja keras panitia UTBK. UTBK gelombang pertama dimulai pada tanggal 13 dan 14 April 2019, yang terdiri dari dua sesi, sesi pagi dimulai pukul 7.30 dan sesi siang dimulai pukul 12.30 waktu setempat.Hasil dari UTBK bisa diketahui 10 hari setelah ujian. Peserta UTBK bisa mendaftar ke PTN tujuan dengan nilai tersebut.

"Untuk nilai kelulusannya diterima di suatu PTN belum bisa diketahui. Tergantung dari yang daftar, misalnya yang daftar 2.000 sementara kuota 200 maka diambil nilai yang teratas," jelas dia.

Jumlah total peserta UTBK 2019 gelombang pertama sebanyak 698.505 peserta. Dari jumlah peserta UTBK gelombang pertama tersebut yang mengikuti kelompok ujian Saintek sebanyak 374.641 peserta dan kelompok ujian Soshum sebanyak 323.864 peserta.Untuk peserta UTBK gelombang pertama terdiri dari 516.927 peserta reguler dan 181.578 peserta Bidikmisi.Jumlah ruang ujian yang digunakan untuk gelombang pertama sebanyak 29.297 ruang di 73 PTN Pusat UTBK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement