Senin 03 Mar 2014 17:53 WIB

Lima PTN Berikan Kuliah Online

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Wamendikbud Musliar Kasim
Foto: Republika/Wihdan
Wamendikbud Musliar Kasim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, terdapat lima perguruan tinggi yang mengadakan kuliah secara online berbasis teknologi informatika. Kelima perguruan tinggi itu antara lain ITS, UGM, UI, ITB, dan IPB.

Tujuan dari kuliah online ini, ujar Musliar, agar semua mahasiswa mendapatkan pendidikan dari dosen-dosen dari universitas yang dianggap terbaik. "Kami tidak mungkin mengembangkan kemampuan semua dosen sama dengan kemampuan dosen UI Jurusan Kedokteran," ujarnya di Jakarta, Senin, (3/3).

Makanya, kata Musliar, dengan adanya kuliah secara online, setiap mahasiswa bisa kuliah lintas universitas. Misalnya mahasiswa UNS bisa mengambil mata kuliah matematika yang diajarkan dosen ITB atau UI secara online.

Namun, terang Musliar, mahasiswa tersebut perlu meminta izin dengan dosen di universitasnya terlebih dulu, dan harus mendapatkan persetujuan. Sehingga ia tidak perlu mengambil mata kuliah matematika di universitasnya.

Mahasiswa, ujar Musliar, selain mengambil mata kuliah secara online. Mereka juga harus mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen di universitas bersangkutan secara online agar mereka mendapatkan nilai dari mata kuliah yang diambilnya tersebut.

"Kadang-kadang mahasiswa juga melakukan kuliah melalui video konferens dengan laptop atau komputer. Sehingga mahasiswa dan dosen yang mengajar bisa bertatap muka dan berbicara secara online," kata Musliar.

 

Konten materi kuliah secara online, lanjut Musliar, diberikan oleh dosen-dosen yang diminta mengajar secara online. Nanti mahasiswa tinggal mendownload materi yang diberikan untuk dipelajari di tempat masing-masing.

"Sebenarnya kuliah ini, mirip seperti kuliah di universitas terbuka. Namun metode pembelajaran semacam ini baru berlaku di universitas, belum ada sekolah secara online, baru lima universitas yang ditunjuk tadi yang mengadakan kuliah online," kata Musliar.

 

Misalnya, ujar Musliar, mahasiswa UNS mengambil mata kuliah matematika secara online di UI, lalu mahasiswa tersebut mendapat nilai B. Maka nilai mahasiswa tersebut setara dengan nilai B di UI yang tentu saja diakui nilainya di UNS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement