Ahad 11 Nov 2018 09:45 WIB

Rektor Larang Aktivis dan Alumni Pakai Nama UI untuk Politik

Anis mengaku saat ini ada beberapa alumni memakai atribut UI untuk dukung paslon.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
Universitas Indonesia
Foto: Republika/Aditya
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Muhammad Anis  mengingatkan agar semua sivitas dan alumni UI tidak memakai atribut institusi UI dalam kegiatan politik praktis. Sebab, hal tersebut telah melanggar aturan dan mencoreng nama baik institusi UI.

Menurut Anis, sejak Agustus 2018 pihak UI sudah membuat imbauan dalam bentuk surat edaran rektor agar atribut UI mulai dari almamater, logo UI dan lain sebagainya tidak digunakan dalam politik praktis.

"Kampus UI adalah lembaga yang netral. Jadi saya ingatkan kembali agar sivitas dan alumni tidak membawa-bawa atribut UI untuk mendukung salah satu paslon," tegas Anis kepada Republika.co.id, Ahad (11/11).

Baca juga, Mahasiswa Muhammadiyah Serukan Kampus Steril dari Politik.

Anis mengaku saat ini ada beberapa alumni yang memakai atribut UI untuk mendukung salah satu paslon. Anis secara tegas melarang hal tersebut karena jelas-jelas merugikan lembaga UI.

"Untuk sanksi tidak ada, karena kami kan bukan polisi. Jadi kalau tetap ada oknum alumni yang seperti itu biarlah masyarakatnya yang menilai, intinya kami lembaga UI sudah bersikap dengan tetap netral," tegas Anis.

Dosen Filsafat Politik Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Donny Gahal Adian juga menegaskan, tidak etis jika ada sivitas akademika dan alumni menggunakan atribut UI untuk kepentingan politik.

Karena sesuai dengan peraturan kampus UI yang melarang atribut UI digunakan untuk kepentingan politik praktis. "Sebagai sivitas akademika UI saya menilai deklarasi yang mengatasnamakan UI untuk mendukung salah satu Paslon melanggar statuta UI," ungkap dia.

Sebelumnya, komunitas Alumni UI mendeklarasikan dukung pasangan calon presiden dan calon wapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi (Padi) di Sekretariat Nasional Padi di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Donny yang juga pengurus Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) melihat terjadi pelanggaran dalam deklarasi dukungan alumni UI untuk Padi karena menggunakan logo UI. Karena politik praktis tidak boleh menggunakan logo UI, sesuai dengan surat edaran rektor sebagai penjabaran PP 68/2013 tentang Starata UI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement