Kamis 08 Nov 2018 15:06 WIB

'Penyintas Perkosaan di UGM Terpukul Pernyataan Kampus'

Aksi solidaritas mengusung tagar Kita Agni digelar di Taman Sansiro Fisipol UGM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Aksi solidaritas mahasiswa-mahasiswa Universitas Gadjah Mada di  Taman Sansiro Fisipol UGM, Kamis (8/11) siang menuntut pengusutan kasus  perkosaan yang diduga terjadi tahun lalu dalam kegiatan KKN di Maluku.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Aksi solidaritas mahasiswa-mahasiswa Universitas Gadjah Mada di Taman Sansiro Fisipol UGM, Kamis (8/11) siang menuntut pengusutan kasus perkosaan yang diduga terjadi tahun lalu dalam kegiatan KKN di Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aksi solidaritas #KitaAgni yang menuntut penuntasan kasus kasus perkosaan di Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan penyintas kasus itu terpukul dengan pernyataan kampus. Di antaranya, kampus menyebutkan inisial asli penyintas.

"Itu membuat korban juga agak drop," kata salah satu humas aksi Kita Agni, Nadine Kusuma kepada Republika, Kamis (8/11). 

Baca Juga

Ia juga menuturkan, penyintas merasa masih banyak kejanggalan-kejanggalan dari pernyataan-pernyataan kampus. Misalnya, tidak disertainya bukti konkret atas penyelesaian yang dilakukan, belum adanya pendampingan kepada penyintas, dan tidak terpenuhinya rekomendasi. Selain itu, penyintas juga merasa tidak jelasnya rencana penindaklanjutan kasus. 

Humas aksi #KitaAgni lain, Cornelia Natasya, mengungkapkan, penyintas turut terpukul atas pemberitaan dari media masa arus utama (mainstream). Terutama, keputusan untuk menuliskan inisial asli penyintas.

Atas persetujuan penyintas, rekan-rekan yang ada di Kita Agni mengirimkan permintaan agar media massa tersebut menghapusnya. Namun, tidak semua media akhirnya menghapuskan inisial asli penyintas.

Inisial penyintas lebih sering muncul dibandingkan HS yang disebut sebagai pelaku dan merupakan mahasiswa Prodi Teknik Sipil UGM. "Kami sudah berusaha merespons itu, meminta tolong menghapus inisialnya tapi tidak semua teman-teman media kemudian melakukan itu," ujar Natasya.

photo
Aksi solidaritas mahasiswa-mahasiswa Universitas Gadjah Mada di Taman Sansiro Fisipol UGM, Kamis (8/11) siang menuntut pengusutan kasus perkosaan yang diduga terjadi tahun lalu dalam kegiatan KKN di Maluku.

Menurut Natasya, apa yang selama ini dilalui penyintas membuatnya memutuskan untuk membentuk sistem dukungan. Keputusan itu perlu dihormati karena penyintas berhak menentukan orang-orang yang membuatnya merasa aman.

Ia mengingatkan, pelaku yang disebut berinisial HS dari Fakultas Teknik itu segera diwisuda jika kampus terus mengangkat tangan. Karena itu, Natasya berharap kampus segera merespons dengan mengambil tindakan tegas. 

Kasus ini terungkap setelah dipublikasikan oleh salah satu pers kampus. Agni jadi nama samaran yang digunakan pers kampus bernama Balairung Press untuk penyintas.

Pada acara itu, rekan-rekan penyintas mengabarkan penyintas masih dalam kondisi yang baik. Kamis (8/11) siang, aksi solidaritas mengusung tagar Kita Agni digelar di Taman Sansiro Fisipol UGM. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement