Sabtu 22 Sep 2018 21:13 WIB

Mahasiswa UIN Suka Menangi Kompetisi Peradilan Semu

Pada kompetisi ini dilakukan dua kali simulasi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Tim  mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta berhasil memenangkan Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional atau Sharia Faculty National Moot Court Competition (NMCC).
Foto: Dokumen.
Tim mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta berhasil memenangkan Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional atau Sharia Faculty National Moot Court Competition (NMCC).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim  mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta berhasil memenangkan Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional atau Sharia Faculty National Moot Court Competition (NMCC). Kompetisi tersebut digelar sejak 12 hingga 14 September dan diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah se-Indonesia.

Pada kompetisi ini, tim NMCC UIN Suka terdiri dari 15 orang. Salah satu peserta dari tim NMCC UIN Suka, Nofan mengungkapkan, pada kompetisi ini dilakukan dua kali simulasi. Simulasi sidang pertama dilakukan pada babak penyisihan oleh masing-masing peserta, dan simulasi kedua dilakukan pada babak final. Ia pun mengungkapkan rasa syukurnya karena timnya menjadi juara.

"Keberhasilan tim NMCC UIN Sunan Kalijaga  ini tidak terlepas dari semangat teman-teman yang konsisten untuk latihan di tengah kesibukannya masing-masing," kata Nofan.

Ajang kompetisi ini ditutup dalam seremonial penyampaian penghargaan kepada para juara oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember Babun Suharto di Gedung Kuliah Terpadu IAIN Jember. Dalam penutupan itu, Babun menyampaikan kompetisi ini digelar sebagai wahana untuk mengasah keilmuan hukum para mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

"Mahasiswa Fakultas Syari’ah PTKIN memiliki kedudukan yang sama dengan mahasiswa Fakultas Hukum pada perguruan tinggi umum lainnya. Gelar alumni Fakultas Syari’ah PTKIN saat ini adalah Sarjana Hukum (SH),” katanya.

Ketua Panitia Kompetisi Peradilan Semu, Martoyo, menambahkan kompetisi ini digelar dalam rangka pengembangan Fakultas Syari’ah. Ajang ini, juga diinisiasi terbentuknya konsorsium Peradilan Semu Fakultas Syari’ah PTKIN se-Indonesia.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suka Agus Moh Najib merasa bersyukur atas prestasi yang dicapai mahasiswanya. Menurut Agus, kompetisi ini merupakan momentum aktualisasi mahasiswa Fakultas Syari’ah sebagai calon praktisi hukum yang memiliki kemampuan akademis dan kemahiran hukum yang kompetitif.

"Prestasi dalam kompetisi semacam ini sebagai tolok ukur kompetensi calon praktisi hukum. Setelah lulus diharapkan bisa menjadi ujung tombak dari cita-cita negara hukum Indonesia," kata Agus.

Agus pun berharap agar ke depannya kegiatan ini terus dilakukan dan menjadi kegiatan rutin. Sebab, kompetisi ini juga dapat melatih kemampuan akademis mahasiswa yang kemudian dapat dituangkan dalam praktik peradilan.

"Jadikan keberhasilan ini sebagai pemicu semangat kalian untuk menjadi lebih baik. Jangan hanya puas dengan keberhasilan ini, karena masih banyak kompetisi yang bisa kalian ikuti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement