Senin 03 Sep 2018 19:00 WIB

Menristekdikti: Kampus Bukan Ajang Kegiatan Politik

Kampus yang melakukan kegiatan politik akan diberi sanksi.

Mahasiswa baru.     (ilustrasI)
Foto: Antara/Novandi K Wardananz
Mahasiswa baru. (ilustrasI)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan kampus bukan ajang kegiatan berpolitik. Kampus adalah tempat untuk peningkatan mutu pendidikan dan mahasiswa.

"Kampus adalah tempat mengembangkan ilmu pengetahuan. Politik praktis jangan masuk kampus," kata Menteri Nasir di Karawang, Jawa Barat, Senin (3/9).

Nasir mengatakan bagi perguruan tinggi negeri yang melakukan kegiatan politik dengan mengatasnamakan kampus maka akan diberikan sanksi, termasuk pemberhentian rektor jika diperlukan. "Rektor akan mendapatkan SP (surat peringatan). Kalau sudah SP 1, SP 2, SP 3, tapi tidak dindahkan ya diberhentikan," katanya.

Dia juga telah mengatakan kepada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta untuk mengawasi perguruan tinggi swasta agar bebas dari praktik politik. Dia menuturkan kampus adalah tempat untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas mahasiswa, bukan untuk berpolitik.

Menurut dia, kegiatan berpolitik dapat mengganggu proses pendidikan di lingkungan kampus di tengah berbagai perbedaan pilihan. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang menggunakan kampus untuk berpolitik di dalam lingkungan pendidikan itu.

"Kalau mau berpolitik di luar kampus, jangan di dalam kampus, jangan gunakan atas nama kampus untuk berpolitik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement