Rabu 18 Jul 2018 17:45 WIB

Program KKN Mahasiswa Momentum Membangun Desa

Mahasiswa bisa memetakan infrastruktur yang paling dibutuhkan masyarakat desa.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Sebanyak 2.760 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang akan melakukan KKN dilakukan pelepasan secara resmi, Rabu (18/7
Foto: Eko Widiyatno.
Sebanyak 2.760 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang akan melakukan KKN dilakukan pelepasan secara resmi, Rabu (18/7

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Program KKN yang dilaksanakan mahasiswa saat ini, memiliki momentum untuk melakukan pendampingan dan program percepatan pembangunan. Hal ini karena setiap desa sudah mendapatkan biaya pembangunan dari dana desa.

''Sejak program KKN mahasiswa yang dilaksanakan sekarang ini, seharusnya bisa lebih maksimal melakukan pendampingan. Dengan adanya Dana Desa, akan sangat banyak hal yang bisa dilakukan mahasiswa,'' jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (18/7).

Dia hadir di Unsoed Purwokerto, mewakili Menteri Desa PDT dan Tansmigrasi Eko Putro Sandjojo yang tidak dapat hadir. Di Unsoed, Anwar yang hadir bersama Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani, memberikan pembekalan bagi 2.760 Unsoed yang akan melaksanakan KKN.

Menurut Anwar, kegiatan KKN yang dilakukan para mahasiswa di era dana desa ini, antara lain bisa dilakukan dengan merencanakan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan.

''Dengan pengetahuan yang diperoleh selama di bangku kuliah, para mahasiswa bisa memetakan infrastruktur apa yang paling dibutuhkan masyarakat desa, kemudian merancang pembangunannya dengan pemerintah desa,'' jelasnya.

Demikian juga dengan BUMDes, Anwar menyatakan, mahasiswa bisa berperan serta mengembangkan BUMDes, baik dalam hal pengelolaan keuangan, pemasaran, maupun manajemennya.

Bahkan dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah desa, Anwar juga menyatakan, para mahasiswa bisa memberikan bimbingan agar kemungkinan terjadinya penyelewengan penggunaan dana desa bisa dihindari.

''Pada 2017, masih ada sekitar 300 kasus yang menyangkut masalah dugaaan penyelewengan dana desa. Mungkin saja dari 300 kasus tersebut, terjadi karena ketidak-tahuan perangkat atau kepala desa dalam masalah pengelolaan keuangan,'' jelanya.

Melalui program KKN ini, Anwar menyebutkan, para mahasiswa dari fakultas hukum atau ekonomi, bisa memberikan advokasi atau bimbingan teknis agar para perangkat, tidak sampai melakukan kesalahan yang sebenarnya mungkin tidak disengaja.

Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani, juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyatakan, peran mahasiswa di era dana desa memang sebenarnya bisa menjadi lebih mengenai. Termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur.

''Kementerian PUPR, mungkin saja belum menjangkau pembangunan infrastrktur di perdesaan. Namun melalui dana desa yang berasal dari APBN, mahasiswa KKN misalnya dari Fakultas Teknik Sipil, bisa  berkiprah untuk membangun infrastruktur dengan perencanaan yang lebih baik,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement