Sabtu 09 Jun 2018 00:07 WIB

Pemerintah Persekusi Dunia Pendidikan

Tuduhan pemerintah kepada tujuh kampus adalah bentuk persekusi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Radikalisme(ilustrasi)
Foto: punkway.net
Radikalisme(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Silaturahim Alumni Antar Kampus (FOSILAM) menilai, tuduhan pemerintah secara terbuka kepada tujuh Universitas Negeri di Indonesia yang diduga kuat terpapar paham radikalisme adalah bentuk "persekusi" terhadap dunia pendidikan. Cara komunikasi publik itu pun dinilai tidak solutif, malah cenderung menjadi problem entity.

Koordinator FOSILAM Arisakti Prihatwono menyesalkan, penggunaan istilah radikalisme dilekatkan kepada tujuh kampus tersebut tanpa diikuti dengan penjelasan dan tolok ukur yang jelas. Dia khawatir, istilah itu hanya akan digunakan secara serampangan.

"Sebagai contoh, tuduhan radikalisme terhadap suatu ajaran agama, dapat membuat mahasiswa enggan untuk ikut dalam organisasi kerohanian dan mempelajari agama tersebut. Meski itu adalah agamanya sendiri, tenaga pengajar (dosen) akan was-was karena dicurigai menyebarkan paham radikal jika membicarakan nilai-nilai agama di kampus," ungkap Ari kepada Republika, Jumat (8/6).

Karena itu, sebaiknya pemerintah pintar dan cerdas mengambil peran dalam persoalan ini. Pemerintah, lanjut Ari, harus menyadari bahwa lembaga perguruan tinggi adalah tempat dimana pemikiran bisa hidup dan berkembang dengan segala macam dialektikanya.

"Dan pemerintah dalam kapasitasnya sebagai regulator wajib memastikan tidak ada pemasungan pemikiran terjadi dalam dunia kampus," tegas Ari.

Menurut Ari, jika pemerintah menilai ada pemikiran ekstrim yang harus diwaspadai, maka sepatutnya pemerintah menantang lembaga perguruan tinggi untuk mengkritisinya. Bahkan, bisa juga perguruan tinggi didorong untuk mengubahsuaikannya dengan maksud menemukan kebenaran ilmiah dengan cara yang demokratis dan berkeadilan. Serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, budaya, kemajemukan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Hamli mengatakan hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah terpapar radikalisme. "PTN itu menurut saya sudah kena semua, dari Jakarta ke Jawa Timur itu hampir kena semua, tapi tebal tipisnya bervariasi," kata Hamli di Menteng Jakarta, Jumat (25/5).

BNPT membeberkan bahwa di kampus kenamaan seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Dipenogoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB) sudah disusupi paham radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement