Selasa 05 Jun 2018 19:26 WIB

JK: Dosen Harus Paham Cara Atasi Radikalisme

Lingkungan kampus berperan untuk mengawasi dan mendampingi setiap kegiatan agama.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ratna Puspita
Wapres Jusuf Kalla
Foto: Dok MASK
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) meminta anggota akademis di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran untuk mengawasi dan mendampingi setiap kegiatan keagamaan. Termasuk para dosen harus memahami cara mengatasi radikalisme.

Hal ini agar para penceramah di perguruan tinggi tidak memberikan pemahaman radikal kepada mahasiswa. "Maka tentu para ustaz dan dai di universitas, termasuk guru agama dan dosen-dosen, harus memahami bagaimana radikaliame itu diatasi," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (5/6).

Kalla menilai, paham radikalisme dapat dilawan dengan pengetahuan maupun pola pikir yang benar dan sesuai dengan kaidah dasar agama. Karena itu, dia meminta agar perguruan tinggi memberikan pemahaman kepada seluruh mahasiswanya dengan benar.

"Radikalisme itu muncul dari pikiran, pengaruh, dan pengetahuan yang salah. Untuk mengurangi dan menghentikan radikalisme, universitas harus memberikan pemahaman kepada seluruh mahasiswanya hal yang benar dan sesuai," ujar Kalla.

Baca Juga: Mengubur Radikalisme di Kampus

Menurut Kalla, pemberian mata kuliah atau pelajaran bela negara dapat dimanfaatkan untuk menangkis persebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan. Selain itu, dia menambahkan, para dosen dan mahasiswa harus wadapa dengan kegiatan mencurigakan di lingkungan kampus.

Hal itu, Kalla mengatakan, terkait penangkapan terduga teroris di Universitas Riau (Unri) beberapa waktu lalu. Kalla mengatakan, para terduga tersebut merasa kampus merupakan tempat yang aman untuk merakit bom. 

"Mereka memakai universitas sebagai tempat untuk membuat bom agar mereka merasa aman karena kan dikira laboratorium itu tempat untuk melakukan percobaan, padahal dipakai untuk bikin bom," ujar Kalla. 

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut bekerja dalam lingkup perakitan bom.

Ketiganya adalah MNZ (33 tahun), RB alias D (34), dan OS alias K (32). Mereka merupakan mantan mahasiswa Unri. 

Baca Juga: Beda Bamsoet dan Fadli Zon Soal Radikalisme di Kampus

Menurut keterangan Polri, tiga terduga teroris tersebut diduga akan melakukan penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD. Dalam penggeledahan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, polisi juga menyita sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang disita di antaranya dua buah bom pipa besi yang sudah jadi dan bahan peledak triaceton triperoxide (TATP) yang sudah jadi. Polisi juga menyita bahan peledak lain, seperti pupuk KNO3, sulfur, gula, dan arang. Diamankan pula dua buah busur panah dan anak panahnya delapan buah, satu buah senapan angin, serta satu buah granat tangan rakitan. 

Baca Juga: Disebut Kampus Terpapar Radikalisme, Ini Kata Rektor ITS

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement