Selasa 10 Jan 2017 09:08 WIB

Kampus Negeri Didorong Kelola Rumah Sakit Sendiri

Rep: Issha Haruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa Sekolah Dasar memperhatikan cara menyikat gigi yang baik saat mengikuti kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2015 di Rumah Sakit Gigi & Mulut Kandea Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Siswa Sekolah Dasar memperhatikan cara menyikat gigi yang baik saat mengikuti kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2015 di Rumah Sakit Gigi & Mulut Kandea Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kemenristekdikti mendorong beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia untuk memiliki dan mengelola sendiri rumah sakitnya. Hal tersebut disampaikan Menristekdikti Mohamad Nasir saat acara peresmian RS Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Senin (9/1).

Nasir mengatakan, keberadaan rumah sakit PTN (RSPTN) penting sebagai salah satu fasilitas pendukung proses pendidikan tinggi. Kemenristekdikti pun, lanjutnya, terus mengembangkan peran RSPTN dalam membantu pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat.

"RSPTN, seperti RS USU ini merupakan salah satu mata rantai upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya pendidikan kedokteran dan kesehatan. Keberadaan dan perkembangannya memiliki arti yang sangat penting bagi perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia," kata Nasir.

Nasir menyebutkan, saat ini, di lingkungan Kemenristekdikti telah terdapat 24 RSPTN yang tersebar di beberapa PTN di Indonesia. Sejauh ini, perkembangan RSPTN yang ada tersebut, menurutnya, cukup bervariasi, baik dalam hal capaian kinerja maupun permasalahan yang dihadapi.

"Demi peningkatan kualitas kesehatan, kami dorong terus sampai kualitas RSPTN ini mumpuni," ujar dia.

Dengan resminya RS USU menerima sertifikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), maka status RS USU sebagai RS Pendidikan dengan status akreditasi paripurna semakin kuat. Status ini membuat RS USU telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai rumah sakit.

"Beberapa bulan yang lalu, RS UGM dan RS Unair berhasil memperoleh status barunya sebagai rumah sakit kelas B sekaligus memperoleh status akreditasi paripurna sebagai rumah sakit pendidikan. Hari ini, giliran penyerahan akreditasi Paripurna bintang 5 oleh KARS pada RSPTN USU," kata Nasir.

Terkait tenaga SDM dokter, Nasir mengatakan, jika dokter yang ada di RS umum ingin berkolaborasi dan ingin mengajar, mereka bisa menjadi dosen dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). RS USU pun, lanjutnya, sudah dapat menerima pasien BPJS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement