Selasa 12 Sep 2017 10:00 WIB

Tahun 2018, Kemenag Anggarkan Rp 240 M untuk Penelitian

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama sedikitnya akan menyiapkan Rp 240 miliar untuk anggaran penelitian Perguruan Tinggi Keagaman Islam (PTKI) pada 2018. Alokasi ini merupakan 30 persen dari total anggarain Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2018 yang mencapai Rp 800 miliar.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendididikan Tinggi mengatur bahwa Pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30 persen dana bantuan operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk dana penelitian, baik di PT negeri maupun swasta. Anggaran penelitian yang awalnya dikelola masing-masing PT juga dialihkan kepada Kementerian Agama.

Akan hal ini, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin meminta, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) untuk membuat desain penelitian dilingkungan PTKI dengan mempertimbangkan aspek kualitas akademik, strategis penelitian, dan untuk memperkuat keilmuan yang ada pada PTKI.  “Desain penelitian harus mengakomodasi ragam keilmuan yang ada pada UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS seperti keilmuan tafsir, hadits, falak, kedokteran, sains dan teknologi, hubungan internasional dan lain-lain,” ujarnya saat Rapim Pejabat dilingkungan Ditjen Pendidikan Islam di Jakarta, Senin (11/9).

“Penelitian yang dilaksanakan harus menjadi produksi ilmu pengetahuan pada PTKI, bukan mengulang-ulang dari tema-tema penelitiaan yang telah ada,” sambungnya.

Bagi Kamarudin, pengalihan anggaran kepada Diktir harus mempunyai nilai dan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas penelitian di kalangan dosen PTKI. “Pemindahan anggaran 30 persen dari anggaran yang semula pada PTKIN ke Kementerian Agama harus mempunyai daya pembeda dan membikin penelitian semakin baik,” katanya.

Kamarudin meminta, Direktur Diktis melibatkan civitas akademika kampus PTKI dan para ahli dalam merumuskan disain penelitian. Di level implementasi, Profesor Hadits lulusan Born Univercity ini juga minta agar melibatkan lebih banyak reviwer untuk menyeleksi proposal penelitian para dosen. Dengan demikian, orientasi dan fokus penelitian lebih tajam dan memberikan manfaat, tidak bagi perguruan tinggi namun juga masyarakat.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement