Jumat 28 Jul 2017 13:59 WIB

Presiden Lantik Dosen FEB UMY Jadi Pengawas BPKH

Presiden melantik Muhammad Akhyar Adnan sebagai anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Foto: Dokumen
Presiden melantik Muhammad Akhyar Adnan sebagai anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Presiden Republik Indonesia,  Joko Widodo, melantik 14 pejabat baru sebagai anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Rabu (26/7). Salah satu anggotanya adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yaitu Dr Muhammad Akhyar Adnan.

Menurut Muhammad Akhyar yang pernah mengkritisi pengelolaan keuangan masjid ini, salah satu tugasnya ialah memastikan adanya transparasi keuangan pengelolaan haji, "BPKH ini merupakan sebuah badan yang fungsinya mengawasi pengawasan pengelolaan dana yang disetorkan oleh calon haji secara akuntabel dan transparan," ujarnya, dalam siaran pers, Jumat (28/7).

Dikatakan, pemilihan anggota pengawas ini melalui beberapa proses yang cukup panjang. "Saat itu saya diminta oleh beberapa kawan untuk turut mendaftar sebagai anggota BPKH, ada sekitar 300 orang lebih yang turut mendaftar selain saya. Setelah lolos proses administrasi, saya mengikuti beberapa tes seperti penulisan makalah tentang bagaimana misi dan bentuk dari BPKH tersebut.”

Selesai dari sana kemudian dia mengikuti tes psikologi selama dua hari yang dilanjutkan dengan interview yang dilakukan oleh panitia seleksi. Ia pun lolos dan mendapat rekomendasi yang kemudian diajukan ke Presiden. “Setelah itu kami yang tersisa dari seleksi tersebut diuji kelayakannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mempresentasikan makalah tentang kerja BPKH," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana yang disetorkan oleh para calon haji itu sangatlah besar. Tahun ini saja ada sekitar Rp 93 triliun yang terkumpul, yang kalau tidak dikelola secara benar dikhawatirkan bisa muncul biaya-biaya lain yang memberatkan calon haji.

Menurutnya, tugasnya untuk mengawal jalan kerja dari BPKH agar dapat memaksimalkan fungsinya. Akhyar berharap dengan adanya BPKH tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Serta mengefisiensikan penggunaan biaya dari dana yang disetorkan oleh para calon haji untuk memudahkan jalan mereka untuk beribadah ke Tanah Suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement