Senin 17 Jul 2017 16:11 WIB

Wapres Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Lakukan Merger

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mendorong agar perguruan tinggi swasta melakukan merger, untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan pendidikan. Menurutnya, jumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia sudah terlalu banyak sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan persaingan dan biaya yang semakin meningkat.

"Perlu revitalisasi ataupun merger perguruan tinggi, sehingga  jumlahnya tidak begitu besar, karena apabila terlalu besar biayanya juga mahal," ujar Jusuf Kalla ketika memberikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional ke-4 Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB-PPTSI) di Seminyak, Bali, Selasa (17/7).

Jusuf Kalla mencontohkan, dunia perbankan mengalami keruntuhan pada krisis ekonomi 1998 karena jumlahnya yang terlalu banyak sehingga menimbulkan persaingan. Belajar dari pengalaman tersebut, menurut Jusuf Kalla, jumlah perguruan tinggi yang besar belum tentu memberikan manfaat yang besar pula. Namun, jumlah perguruan tinggi yang tidak terlalu besar dapat meningkatkan kualitas dan mendatangkan manfaat.

"Dengan jumlah (perguruan tinggi) yang begini besar, maka tentu terjadi persaingan yang pada akhirnya persaingannya lebih murah dan cepat. Di sinilah persoalannya, jika lebih murah dan lebih cepat mengabaikan kualitasnya. Dan apabila mengabaikan kualitasnya, maka mengabaikan masa depan anak didik kita," kata Jusuf Kalla.

Peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi sangat penting, sebab dari total 6,5 juta mahasiswa di Indonesia, sekitar 4 juta mahasiswa atau 63 persennya berada dibawah perguruan tinggi swasta. Oleh karena itu, revitalisasi ini sangat penting agar perguruan tinggi swasta bisa melakukan efisiensi dan mengembangkan pendidikan dengan baik.

Jusuf Kalla mencontohkan, di Cina dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dari penduduk Indonesia memiliki perguruan tinggi swasta yang minim, namun berkualitas. Sementara itu di negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris, justru perguruan tinggi swasta lebih baik daripada perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, dia berpesan kepada AB-PPTSI agar tidak perlu merasa rendah dalam mengelola perguruan tinggi swasta di Indonesia.

"Perguruan tinggi swasta itu seperti restoran, tidak lihat dimana tempatnya maupun berapa harganya. Kalau dia enak akan dicari walaupun harganya agak mahal. Peruruan tinggi juga sama, karena menyangkut masa depan, orang akan bayar, gak peduli mahal dan jauh selama mendaptkan yang terbaik," ujar Jusuf Kalla.

Selain itu, perguruan tinggi swasta juga perlu dikelola secara bisnis agar dapat mengembangkan pendidikan dan meningkatkan kualitasnya. Indonesia dengan jumlah penduduk 260 juta orang memiliki 4300 perguruan tinggi swasta dan 370 perguruan tinggi negeri. Jumlah rata-rata mahasiswa di perguruan tinggi swasta sebesar 1000 orang, sedangkan di perguruan tinggi negeri sekitar 5 ribu orang.

Berdasarkan undang-undang pendidikan, lembaga pendidikan berorientasi nonprofit. Namun, dalam pengembanganya harus memiliki cashflow yang baik. Menurut Jusuf Kalla, tanpa adanya surplus maka perguruan tinggi swasta akan sulit untuk melakukan pengembangan pendidikan.

"Walaupun undang-undangnya non-profit, tapi tidak melarang surplus, sama dengan koperasi, maka anggaran yayasan perlu diperbaiki," ujar Jusuf Kalla.

Pengelolaan secara bisnis ini dapat membuat perguruan tinggi swasta mandiri dan berkelanjutan. Jusuf Kalla mengatakan, di negara lain perguruan tinggi swasta sudah dikelola secara bisnis dan hal ini membuat perguruan tinggi tersebut berkembang dengan baik. Jusuf Kalla menyarankan agar perguruan tinggi swasta memiliki peran untuk mencerdaskan bangsa, meningkatkan perkembangan ilmu dan teknologi melalui riset, dan pengelolaan yang mandiri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement