Rabu 11 Nov 2015 18:46 WIB

Dana Beasiswa Dikti Dicabut, Para Dosen Terancam Gagal Jadi Doktor

Rep: Lintar Satria/ Red: Indah Wulandari
Beasiswa
Beasiswa

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Minimnya anggaran APBN 2016 untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang hanya dialokasikan sekitar Rp 40 miliar  berdampak terhadap pencairan beasiswa.

Imbasnya, beberapa dosen PTN dan PTS di Kota Malang yang sedang melanjutkan studi S3 di luar negeri terancam dipulangkan. Lantaran tidak lagi menerima kucuran dana beasiswa per 2016 mendatang.

"Baru saja saya sampaikan kepada dekan-dekan fakuktas untuk proaktif mencari dan segera melaporkan jika dosen kita ada yang mengalami hal ini," kata Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr AH Rofi'udin, Rabu (11/11).

Ia mengaku kelimpungan mencarikan jalan keluar atas permasalahan pencabutan biaya kuliah dari Kemenristek Dikti untuk dosen-dosen yang sedang menempuh S3 di luar negeri.

Sebab, di UM tercatat sudah tiga nama dosen yang dipastikan tidak lagi mendapat biaya kuliah doktor. Jumlah itu pun diperkirakan dapat bertambah karena jumlah total dosen UM yang sedang menempuh doktor mencapai 100 orang.

Dia memastikan bahwa universitas akan bersedia membantu. Namun, belum bisa dipastikan bantuan berbentuk materi, fasilitas atau lain sebagainya. Selain itu, bantuan tersebut belum dapat ditentukan akan bersifat hibah ataupun pinjaman.

"Kami terus rapatkan bagaimana solusi terbaik," tambahnya.

Prinsipnya, Rofi'udin ingin seluruh dosen disana dapat lulus dengan baik. Sehingga ia berusaha terus menjalin koordinasi dengan dekan dan fakultas agar dosen dalam situasi seperti ini tetap fokus dalam proses perkuliahan.

Sebelumnya, Wakil ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisjam menceritakan salah satu korban dari ketetapan ini adalah Ani Suryani yang merupakan dosen Universitas Negeri Malang (UM). Saat ini, Ani Sedang menempuh pendidikan doktor di Australia.

Ridwan mengatakan dampak negatif dari minimnya anggaran  sudah terasa dipenghujung tahun 2015 ini. Sebab, beberapa surat edaran resmi Dikti terkait pemungkasan dana telah dikirimkan kepada mahasiswa S3 di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement