Rabu 09 Sep 2015 21:36 WIB

Hadiah Mahasiswa untuk Dosen Saat Skripsi Dianggap Gratifikasi

Rep: c20/ Red: Dwi Murdaningsih
Johan Budi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengingatkan kepada para mahasiswa untuk tidak memberikan hadiah kepada dosen setelah lulus skripsi. Johan menilai pemberian barang tersebut bagian dari gratifikasi.

Hal itu disampaikan Johan saat menjadi pembicara di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Johan mengatakan memberi hadiah untuk dosen atau pembimbing skripsi biasa dilakukan para mahasiswa sebagai bentuk wujud terima kasih. Namun, menurut dia hal itu tidak boleh dilakukan.

"Rektor, dosen itukan termasuk penyelenggara negara. Jadi menerima hadiah apapun itu dilarang," kata Johan kepada mahasiswa di Auditorium UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (9/9).

Pernyataan Johan pun langsung disambut tepuk tangan dari para mahasiswa. Johan mengimbau agar para mahasiswa yang lulus ujian skripsi untuk tidak memberikan hadiah kepada dosen penguji atau pembimbing. Apalagi, lanjut Johan, jika nilai hadiahnya itu cukup mahal.

"Seperti kalau kalian (mahasiswa) lulus ujian skripsi jangan sampai kalian memberi hadiah kepada dosen pembimbing atau penguji. Walau untuk ungkapan terima kasih. Cukup ucapan terima kasih saja," ujar Johan.

Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Dede Rosyada mengakui bila hal itu tidak terjadi di wilayahnya. Dede mengklaim bahwa universitasnya sudah sejak lama serius dalam pencegahan korupsi. Dede pun berpesan agar para lulusan UIN berlaku jujur dan menjauhi kegiatan korupsi.

"Universitas kami begitu seriusnya dalam memberantas korupsi sejak dulu. Dan kami ingin mahasiswa kami, yang calon-calon pengusaha ini bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi," ujar Dede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement