Rabu 19 Mar 2014 11:15 WIB

UMM Kukuhkan Jadi Kampus Hijau dan Bersih

Universitas Muhammadiyah Malang
Foto: .
Universitas Muhammadiyah Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, mengukuhkan diri sebagai kampus hijau dan bersih untuk menandai milad emasnya dengan memberlakukan aturan larangan merokok bagi seluruh warga kampus.

"Tahun lalu kita sudah memberlakukan aturan kampus bebas kendaraan bermotor, tahun ini kita berlakukan kampus bebas asap rokok, sehingga kampus ini bisa benar-benar bersih dan hijau," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Muhadjir Effendi, Rabu.

Aturan yang memberlakukan kawasan bebas rokok di UMM itu mengacu pada Surat Keputusan Rektor Nomor 54 Tahun 2014 tentang larangan merokok di seluruh area kampus, baik di dalam maupun luar ruangan.

Surat Keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan sosialisasi melalui berbagai media di dalam kampus, seperti spanduk, poster dan banner serta secara langsung kepada seluruh mahasiswa, karyawan dan dosen melalui acara jalan sehat "Green and Clean", Minggu (30/3).

Dalam surat keputusan itu juga diatur tentang sanksi bagi yang melanggar, mulai dari teguran, peringatan hingga pimpinan yang bertanggung jawab sesuai bidang masing-amsing.

Menurut Muhadjir, kampus harus menjadi kawasan yang segar, sehat dan menyenangkan, sehingga perlu dikondisikan secara serius. Melalui program ini diharapkan ada sedikit kawasan di kota Malang yang masih steril dari polusi asap.

Untuk mendukung gerakan kampus bebas kendaraan bermotor tersebut, UMM menyediakan sekitar 350 sepeda angin yang ditempatkan di beberapa titik pemberhentian (halte) yang ada di dalam kampus.

Sedangkan tempat parkir kendaraan bermotor di luar area kampus juga sedang disiapkan. Ke depan, semua warga kampus harus bersepeda atau jalan kaki menuju tempat kuliah atau kerja.

"Untuk sementara parkir mobil masih tersedia di helipad dan parkir roda dua berada di halaman Masjid AR Fachrudin serta di sekitar pos penjagaan yang berada di pintu masuk kampus," katanya.

Gerakan bebas asap kendaraan bermotor dan rokok yang diatur dalam Surat Keputusan Rektor itu disambut baik mahasiswa karena mereka lebih nyaman dengan kondisi kampus yang bersih, segar dan bebas dari polusi suara kendaraan bermotor.

Salah seorang mahasiswa yang juga menjadi tenaga paruh waktu di kantor urusan internasional (IRO) UMM itu, Johan, mengaku lebih nyaman dengan kampus yang tenang dan asri.

Selain itu, katanya, diberlakukannya aturan untuk menuju kampus yang bersih dan hijau itu juga bisa mengikis secara perlahan budaya merokok di sembarang tempat.

"Teman-teman sering merokok tanpa tahu tempat dan membuang puntungnya juga sembarangan dan menjadikan kampus kotor. Namun, saya juga berharap kampus tetap menyediakan area khusus untuk para merokok ini," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement